Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

BBM Bersubsidi Jangan Dijadikan Bisnis

admin01
Published: December 8, 2023
Share
2 Min Read
Banyaknya aktivitas pelangsir bahan bakar minyak jenis pertalite di SPBU Jalan Diponegoro Kabupaten Gunung Mas, membuat ratusan kendaraan mengantre. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID– Khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsi selama ini diperuntukan oleh pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Hanya saja implementasinya di lapangan kerap tidak sesuai harapan.

Seperti halnya di Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas, dimana disana ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang BBM bersubsidi jenis premium pertalite dikhususkan dijual hanya untuk pelangsir.

Menyingkapi hal itu Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menyesalkan adanya minyak premium atau bensin yang disubsidi dijadikan bisnis pihak SPBU ke para pelangsir.

“Kita sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh SPBU tersebut. Padahal BBM jenis premium itu disubsidi dan diperuntukan untuk warga tak mampu. Jangan sampai minyak premium pertalite disubsidi ini dijadikan lahan untuk bisnis ke pelangsir, yang kasian masyarakat,”tukas Binartha dikonfirmasi, kemarin.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, adanya BBM bersubsidi dengan harga murah dengan kisaran Rp10ribu, maka sudah seharusnya dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi nyatanya hanya dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk merenggut keuntungan saja, tanpa memperhatikan warga yang benar-benar layak.

“Kenyataan dilapangan hanya diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya, tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan. Harusnya buka juga buat warga umum lainnya. Ini gak ada gimana,”timpalnya.

Terlepas dari itu ucap legislator dari dapil II Gunung Mas ini melanjutkan, pihaknya berecana akan memanggil pihak SPBU tersebut. Terutama meminta keterangan kenapa sampai warga yang ingin menikmati BBM bersubsidi dari pemerintah tidak dilayani dengan baik.

“Harga BBM bersubsidi Rp 10ribu. Nah ketika pelangsir mengisi ke jerigen sebut saja jerigen dengan kapasitas 35 liter, maka jumlah harga yang dibeli di SPBU hanya Rp 350 ribu. Tapi ketika dijual ke pengencer bisa sampai Rp 500 ribu. Lalu pengecer menjual untuk masyarakat Rp15 ribu per liter. Jadi yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir,” tandasnya. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Inspektur Upacara Agustiar Sabran Ajak Dukung Pemprov Wujudkan Visi Misi Bangun Kalteng July 17, 2025
  • Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkum Kalteng July 17, 2025
  • Pemprov Kalteng Ingatkan Investor dan Pelaku Usaha Gunakan Plat KH dan Taat Pajak July 16, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?