Perlu ada Upaya Peningkatan Kompetensi Guru

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah setempat agar terus melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi para guru, khususnya dengan pembelajaran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika.
“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan memiliki sertifikat pendidik,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Evandi, belum lama ini.
Menurut politikus dari Partai Nadem ini, dengan berlakunya undang-undang tersebut diharapkan dapat memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya, melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, dan pertemuan guru-guru.
“Dalam meningkatkan kompetensi itu penting dilakukan kegiatan pertemuan di kelompok musyawarah kerja guru mata pelajaran. Artinya ada peran pengembangan profesionalisme guru,”ujarnya menambahkan.
Sementara itu disisi lain tujuannya peningkatan kompetensi bagi para guru, tidak lai meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, menyetarakan kemampuan guru dibidangnya serta memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
“Tujuan akhirnya akan tercermin dari peningkatan hasil belajar untuk para peserta didik mereka kedepannya,” pungkas Evandi.(Sip)