
KUALA KURUN, KALTENGTERKNI.CO.ID – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara bertahap.
Menyikapi hal tersebut kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas mengharapkan agar dalam pengunaan ADD dan DD, maka
pemerintah desa (PD) harus dapat menjalankan dengan skala prioritas pembangunan. Baik insfrastruktur maupun peningkatan SDM di desa.
“Kami mengharapkan desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp 1 miliar lebih. Oleh karena itu petugas atau aparat desa harus harus dapat menggunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas, Elvi Esie, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut polikus dari PDI Perjuangan ini menyebut, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu danjalan produksi bagi warga setempat.
“Masyarakat juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.
Sedangkan lanjut legislator dari dapil- III meliputi empat kecamatan ini menjelaskan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya menambah perluasan desa. Secara otomatis penghasilan mereka juga ada peningkatan dengan adanya jalan yang ada dibangun,” pungkas Elvi. (Sip)