Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lomba Karya Tulis Ilmiah Qur`an (KTIQ) dan Kaligrafi Awali Kegiatan MTQH Ke-31 Provinsi Kalteng

admin01
Published: November 20, 2023
Share
3 Min Read
Ketua Harian LPTQ Kalteng sekaligus Dewan Hakim Khairil Anwar memantau cabang lomba Kaligrafi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka kegiatan lomba MTQH ke -31 pada hari pertama kegiatan diawali dengan Karya Tulis Ilmiah Qur`an (KTIQ) dan Kaligrafi. Sehubungan dengan kegiatan tersebut Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an (LPTQ) Kalteng sekaligus Dewan Hakim Khairil Anwar mengatakan di hari pertama lomba Musabaqah Tilawatil Qur`an dan hadits (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023 di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berjalan lancar.

“Semua venue MTQH di Kobar masih berjalan, seperti Karya Tulis Ilmiah Qur`an (KTIQ) dan Kaligrafi yang berlangsung selama delapan jam. Ada beberapa lomba yang juga sudah selesai, alhamdulillah semua lancar meskipun ada beberapa keterlambatan karena adanya kesalahan-kesalahan teknis,” ucapnya saat dibincangi Tim MMC Kalteng, di GOR Pangeran Ratu Alamsyah, Senin (20/11/2023).

Ia menambahkan penilaian lomba belum bisa dilakukan karena lomba masih berjalan.

“Kalau sudah ada hasilnya nanti ada rapat majelis/pleno untuk menentukan hasil penilaiannya,” ujarnya.

Ia menyebut, standar penilaian masing-masing lomba tidak sama, tergantung kompetensi di masing-masing bidang.

“Kita berharap untuk MTQH 2023 ini bisa menghasilkan Qari/Qari`ah, Hafiz/Hafizah, Murattil/Murattillah, Mufassir/Mufassirah, Khaththath/Khaththathah yang berkualitas. Jika ingin berkualitas, maka Dewan Hakim juga harus berkualitas, adil, profesional, dan objektif dalam menilai. MTQH 2023 ini juga merupakan persiapan untuk MTQH 2024 yang akan digelar pada September di Kalimantan Timur,” bebernya.

Selanjutnya, Kafilah Lamandau cabang lomba Fahmil Qur`an Hamdan Zaki mengungkapkan bahwa ini adalah MTQH tingkat provinsi pertama yang ia ikuti.

“Saya pernah ikut yang tingkat kabupaten saja. Di lomba Fahmil Qur`an ini ada tiga orang yang ikut, yaitu saya, Nabil, dan Muhammad Khoirul Rasyid. Semoga MTQH ini bisa terus dikembangkan untuk syiar Agama Islam,” imbuhnya.

Sementara itu, Kafilah Palangka Raya cabang lomba Tartil Ragit Maulana Husaen menyampaikan, ia sudah pernah ikut lomba Tilawah pada MTQH tingkat provinsi sebelumnya.

“Saya mendapatkan juara 1 MTQH tingkat Kota Palangka Raya tahun ini. Harapannya dengan adanya lomba Tartil ini akan semakin banyak orang-orang yang suka mengaji dan berkah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MTQH XXXI Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023 berlangsung selama enam hari pada tanggal 19-24 November 2023. Cabang lomba/golongan yang ada pada MTQH XXXI tahun ini yakni golongan Tartil; golongan anak-anak; golongan remaja; golongan Qira`at Mujawwad dewasa dan remaja; golongan Qira`at Murattal dewasa dan remaja; golongan 1 Juz + Tilawah; golongan 5 Juz + Tilawah; dan cabang Syarh Al-Qur`an.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?