Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disnakertrans : Terus Fasilitasi Tenaga Kerja Kalteng Agar Terjangkau BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

admin01
Published: November 14, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 14 at 16.37.29 e7c46c3e
Farid Wajdi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan kesejahteraan tenaga kerja di Kalteng untuk dapat terdaftar dalam Jaminan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ia sampaikan saat Penyuluhan dan Bimbingan Penyiapan Tenaga Kerja untuk Mahasiswa di Aula Jayang Tingang. Selasa, (14/11/2023). “Dalam acara tersebut kami memberikan informasi dan pengetahuan kepada para mahasiswa yang menjelang lulus untuk mempersiapkan diri terhadap dunia kerja.” Sebutnya.

Farid menjelaskan saat ini dalam hal ketenagakerjaan sudah terdata semua di Kalimantan Tengah kisaran lebih 60%, namun karena jumlah yang banyak masih ada perusahaan yang belum rutin melaporkan data tenaga kerjanya.

“Kami menyurati kepada perusahaan agar melaporkan rutin kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk perusahaan besar rata-rata sudah melapor, tetapi untuk perusahaan kecil sebagian besar belum melaporkan data tenaga kerjanya.”

Walaupun belum seluruhnya, Disnakertrans Prov. Kalteng tetap mengimbau kepada perusahaan yang lain untuk melaporkan datanya agar pekerja yang ada di dalam perusahaan tersebut mendapatkan jaminan sosial, seperti BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk perusahaan besar, tenaga kerja yang sudah tercover BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan antara 50-60%.” Tambah Farid.

Dalam dinas ketenagakerjaan terdapat pengawas ketenagakerjaan yang membidangi urusan pengawasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terdapat data pekerja yang belum terdaftar jaminan sosial maka akan disurati untuk didaftarkan ke jaminan sosial.

“Terakhir kami sudah membuat surat lagi kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia agar mengimbau perusahaan masuk ke dalam website kerjaberkah.go.id agar menjadi penunjang bagi tenaga kerja yang ingin mencari pekerjaan, serta menjadi fasilitas perusahaan dalam menyerap tenaga kerja sesuai kualifikasinya.” Bebernya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kakek di Kapuas Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Cucu Balita July 3, 2026
  • Briefing Talent Huma Betang Night, Plt. Kadisbudpar Kalteng Adi Soeseno Pastikan Penampilan Maksimal July 3, 2026
  • Raih Prestasi di Pesparawi Nasional XIV, Apresiasi Dukungan Gubernur Kalteng July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260703 WA0045
Pemerintah Provinsi Kalteng

Briefing Talent Huma Betang Night, Plt. Kadisbudpar Kalteng Adi Soeseno Pastikan Penampilan Maksimal

July 3, 2026
IMG 20260703 WA0046
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP RSUD dr. Doris Sylvanus Kunjungi Sentra Batik Benang Bintik, Dukung Pelestarian Budaya Lokal

July 3, 2026
IMG 20260702 WA0014
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Hidup Sehat ASN Lewat Sosialisasi GERMAS

July 2, 2026
IMG 20260703 WA0044
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Kunci Pembangunan Daerah

July 3, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?