Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kabupaten Seruyan Terima Bantuan 100 Ekor Kambing Jenis Peranakan Etawa

admin01
Published: November 10, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 12 at 18.49.32
Kadis TPHP melakukan pemeriksaan ternak. (foto/mmckalteng)

SERUYAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung dan memotivasi para petani dan peternak di Kalteng agar mandiri dan sejahtera Pemerintah provinsi memberikan bantuan 100 ekor kambing jenis Peranakan etawa Kepada para kelompok tani di kabupaten Seruyan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menyerahkan bantuan ternak kambing peranakan etawa (PE) pada kelompok tani ternak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Jumat (10/11/2023).

Turut hadir mendampingi Kadis TPHP yakni Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhajirin Akbar, dan Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Togar Saur Parulian.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis TPHP menyampaikan bahwa Kabupaten Seruyan pada tahun Anggaran 2023, mendapat bantuan ternak sebanyak 100 ekor, yang terdiri dari 10 ekor jantan dan 90 ekor betina. Tenak kambing PE tersebut akan disebar pada enam kelompok tani ternak di Kabupaten Seruyan.

“Bibit merupakan salah satu faktor yang menentukan dan mempunyai nilai strategis dalam upaya pengembangan ternak ruminansia, diantaranya kambing. Hal tersebut terkait dengan peningkatan populasi dan produktivitas ternak ruminansia, khususnya kambing dalam penyediaan daging dan produk lainnya. Untuk memenuhi ketersediaan bibit tersebut, perlu dilakukan pembibitan ternak ruminansia dalam suatu wilayah berbasis sumber daya lokal dan melalui pemberdayaan kelompok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung pengembangan peternakan secara luas, dimana tujuan pengembangan ternak yaitu meningkatkan populasi ternak di lokasi atau wilayah, menyediakan sumber bahan pangan nabati, meningkatkan jumlah rumah tangga peternak, memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya genetik ternak lokal dan/atau persilangan.

“Ternak yang diterima oleh para kelompok tani ternak yang ada di Kabupaten Seruyan dapat dikembangkan secara benar-benar dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak (pelaku), dengan harapan ke depannya Kabupaten Seruyan menjadi penghasil ternak kambing,” bebernya.

Selain itu, Ketua Kelompok Tani beserta jajarannya diharuskan benar-benar bertanggung jawab pada ternak kambing PE yang diterima dan bisa bekerja sama dengan semua anggota kelompok untuk memelihara ternak kambing yang diterima tersebut, dipelihara secara koloni, dan selalu berkonsultasi dengan petugas peternakan yang ada di lapangan jika terjadi sesuatu penyakit atau hal lainnya.

“Saya berharap kelompok tani penerima bantuan tahun ini bisa menjadi “virus positif” untuk kelompok tani ternak lain yang akan mengembangkan peternakan kambing dalam aktivitas kesehariannya, sebagai upaya pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Seruyan,” ujar Sunarti.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Muhajirin Akbar mengatakan bahwa ternak kambing yang disebarkan tersebut merupakan jenis kambing yang bisa beradaptasi dengan lingkungan dan kondisi di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan.

“Ternak Kambing PE yang diterima oleh kelompok tani ternak tersebut dalam kondisi sehat, tidak cacat dan sesuai dengan spesifikasi yang ada di kontrak atau surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga, serta layak untuk disebar dan diterima oleh Kelompok Tani Ternak. Para calon penerima bantuan ternak tersebut sudah dilakukan survey Calon Petani/Calon Lokasi (CP/CL) dan Verifikasi oleh Tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Provinsi Kalteng,” tandasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?