Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Cegah Narkoba dengan Preventif – Edukatif

admin01
Published: November 9, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 12 07 at 21.27.02
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Peredaran narkotika di kalangan masyarakat, khususnya Kota Palangka Raya saat ini tidak bisa di pungkiri, masih banyak dan luas peredarannya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati berharap perlunya upaya memperkuat pencegahan dan penyuluhan, serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Semua lapisan masyarakat tentunya memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan peredaran narkotika di masyarakat. Karenanya, masyarakat menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan informasi dan pengawasan,” ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

Menurut Susi, strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara intensif untuk menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, dengan cara kerja cepat.

“Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif, sedari awal harus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini,”tambahnya.

Selain itu, ucap Susi, pentingnya memberikan nilai-nilai keagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik atau buruk. Juga harus ada kesepahaman dengan semua elemen, melakukan kerjasama baik dalam proses ketika direncanakan, diadakan dan ketika dilaksanakan.

Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, semua pihak perlu melakukan tindakan hukum terhadap para bandar narkoba untuk memberikan efek jera. Terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

Akan sangat percuma kata dia, apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada satu objek saja, khususnya pelaku, tanpa memberikan hukuman bagi orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba saya nilai akan tercapai jika kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata. Harapan kami Palangka Raya bersih narkoba,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
21
DPRD Kota Palangka Raya

Pencegahan DBD Dimulai dari Lingkungan Warga

March 1, 2026
20
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

March 1, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

Jadikan Budaya Sebagai Investasi

March 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?