Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Miliki Pemahaman dan Pengetahuan Literasi Digital dan Keuangan, Kunci Hindari Penipuan Digital

admin01
Published: November 4, 2023
Share
2 Min Read
Norhaini
Norhaini

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memiliki pemahaman dan pengetahuan akan literasi digital dan literasi keuangan, menjadi kunci guna menghindari terjadinya penipuan digital.

Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan akan literasi digital dan literasi keuangan yang baik, menjadi salah satu faktor mudahnya masyarakat tertipu dari berbagai modus penipuan digital.

Masih banyak masyarakat yang belum memahami dan belum mampu mengolah informasi yang beredar dan diterimanya di dunia digital dengan baik, sehingga masyarakat mudah terjebak dalam aksi penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di dunia digital, ungkap Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, Sabtu (4/11/2023.

Norhaini menambahkan, dengan memiliki pemahaman dan pengetahuan akan literasi digital dan literasi keuangan, menjadi kunci guna menghindari terjadinya penipuan digital.

Memang diakui saat ini telah bermunculan beragam modus penipuan digital, bahkan dalam aksi penipuannya semakin canggih. Jadi intinya, janganlah mudah percaya, atau tergoda serta terjebak. Cari tahu informasi dan kebenarannya terlebih dahulu,” tukas Norhaini.

Memang sejauh ini lanjut dia, upaya penguatan mitigasi literasi digital dan literasi keuangan sudah sering dilakukan pemerintah dan pihak terkait lainnya. Seperti dari pihak perbankan ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang selalu mengingatkan masyarakat untuk waspada atau tidak terjebak adanya modus penipuan digital.

Namun lagi-lagi, masih banyak masyarakat belum mengetahui dan memahami mana sumber pembiayan yang memiliki izin dari pemerintah. Makanya, tidak sedikit pula masyarakat yang terjebak dengan pinjaman online tersebut.

Terlepas dari itu imbuh Norhaini, pemerintah dan pihak terkait lainnya, diharap terus melakukan upaya penguatan serta mengkomunikasikan mitigasi literasi digital dan literasi keuangan kepada semua lapisan masyarakat.

“Iya, tidak ada salahnya dalam mengkomunikasikan kerangka mitigasi literasi digital dan literasi keuangan kepada masyarakat, hendaknya diperhatikan penggunaan bahasa yang mudah dicerna dan dipahami masyarakat. Seperti menggunakan bahasa daerah setempat,”tutup Norhaini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?