Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Indonesia Emas Melalui Kegiatan Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045

admin01
Published: November 2, 2023
Share
3 Min Read
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka kegiatan Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng tahun 2025-2045. (foto/mmckalteng)

YOGYAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 Provinsi Kalteng yang merupakan bagian dari proses menuju Indonesia Emas harus memiliki kerangka kerja dan program jangka panjang pembangunan serta kebijakan pendukung dari para kepala daerah, yang semuanya ini dituangkan ke dalam RPJPD Provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni wakili Sekretaris Daerah, membuka kegiatan Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng tahun 2025-2045, yang digelar di El Royal Hotel Yogyakarta Malioboro, Kamis (2/11/2023).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng atau yang mewakili. Hadir pula narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hanz Budi Setiawan Dandel.

Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan “kerangka logis” rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045, dimana RPJPD sendiri bagi daerah diperlukan sebagai acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing calon kepala daerah.

“Pelaksanaan sinkronisasi/penyelarasan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan titik awal dari perencanaan untuk 20 tahun. Oleh karena itu, perlu dukungan Bapak/Ibu sekalian dalam upaya bersama-sama membangun Provinsi Kalimantan Tengah, yang sinkron dan selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD kabupaten/kota tahun 2025-2045,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Bappedalitbang Provinsi Kalteng Luqman Al Hakim menyampaikan, sinkronisasi RPJPD Provinsi Kalteng adalah berkenaan dengan semangat dibangunnya IKN di Kalimantan.

“Dalam prospeknya tersebut juga bagaimana Pemerintah nantinya menyelenggarakan proses digitalisasi yang diterapkan di IKN. Untuk menuju ke sana, maka Provinsi Kalimantan Tengah kita harapkan 20 tahun bisa menetapkan tata kelola pemerintahan secara digital. Dalam 20 tahun tersebut akan dibagi lagi menjadi empat periode, yang dituangkan dalam RPJMD dengan jangka waktu lima tahun,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?