Sukseskan Program Pertanahan, Kalteng Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Reformasi Agraria

Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Reforma Agraria yang dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Reforma Agraria tahun 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jalan Arteri Pondok Indah – Jakarta Selatan. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung sekaligus menyukseskan program pemerintah pusat terkait bidang pertanahan Pemerintah Provinsi secara konsisten melaksanakan program reformasi agraria (Pertanahan) yang di lakukan dengan berkelanjutan dan berkesinambungan sesuai petunjuk dan peraturan yang berlaku hal ini juga dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya dan pemerintah mendukung dengan memberikan ijin pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk kemudian Pemerintah Pusat memberikannya dalam bentuk sertifikat hak milik yang diberikan melalui pemerintah provinsi, atas usaha tersebut pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menerima Anugerah Penghargaaan Reforma Agraria dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diterima Gubernur Kalteng melalui Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Reforma Agraria yang dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Reforma Agraria tahun 2023 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jalan Arteri Pondok Indah – Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Turut Hadir mendampingi Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Orda Rusita Murniasi.

Rakornas Reforma Agraria tahun 2023 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamen Menteri LHK Alue Dohong, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Harian Percepatan Reforma Agraria Nasional dan Seluruh Kepala Daerah Finalis Anugerah Reforma Agraria tahun 2023.

Acara juga diikuti lebih dari 800 orang secara luring yang terdiri dari berbagai stakeholders, mencakup 19 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 12 Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Pertanahan serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan seluruh Indonesia.

Melalui sambungan telepon, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Herson B. Aden mengatakan kepada MMCKalteng bahwa Provinsi Kalteng mendapat penghargaan terbaik 2 (dua) untuk Kategori Pelepasan Tanah dari Kawasan Hutan tahun 2020-2023 .

Herson menjelaskan, adapun hasil Pemberian Anugerah tersebut untuk Kategori Realisasi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan 2020 – 2023, juara pertama diraih oleh Kalimantan Barat, disusul Kalimantan Tengah dan Riau. Sementara itu, kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi 2015-2023, Juara Pertama diraih Kalimantan Selatan disusul Lampung dan Riau.

Selanjutnya Kategori Penataan Akses 2021-2023 Juara Pertama Jawa Barat, disusul Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan dan Kategori Gugus Tugas Reforma Agraria Terbaik 2021 -2023 untuk Juara Pertama diraih Jawa Barat, disusul Aceh dan Jambi.

“Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran akan terus mendukung program Reforma Agraria serta berkomitmen terus mendukung dan turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya singkat.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan ini ditutup dengan Kick Off Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan dilanjutkan sesi gelar wicara.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng