Perlunya Inovasi Ajak Masyarakat ke Posyandu didukung SOPD Posyandu Binaan Kabupaten/Kota
Laksanakan Program Pembangunan Desa Berkelanjutan, Dinas PMD Kalteng Gelar Konsolidasi Program P3PD

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membangun Pemerintahan desa beserta sarana dan prasarana pendukung program pembangunan desa maka pemerintah provinsi merasa perlu menggelar kegiatan konsolidasi Program P3PD untuk tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat desa.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan kegiatan konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (31/10/2023) bertempat di Ruang Pertemuan Best Western Hotel, Palangka Raya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng.
Adapun kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan P3PD di daerah, sehingga pengelolaan P3PD berjalan baik. P3PD merupakan program Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program ini dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga, yaitu Komponen I oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komponen II oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Komponen III oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Komponen IV oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan menyampaikan bahwa pelaksanaan P3PD diharapkan dapat membawa perubahan pada sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa maupun pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan dan peningkatan kapasitas.
“Dengan adanya konsolidasi pelaksanaan P3PD ini tentunya akan meningkatkan komitmen bersama dan menghasilkan kontribusi terbaik yang signifikan demi suksesnya pelaksanaan program untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutupnya.