
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID– Guna memenuhi kebutuhan pasokan pasar di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) secara khusus untuk komoditas beras, maka hendaknya masyarakat atau petani harus bisa menekuni kegiatan berladang secara menetap dan tidak berpindah-pindah.
“Petani di Gumas ini hendaknya mulai dari sekarang bisa menekuni kegiatan berladang dengan menetap, dan tidak perpindah-pindah tempat. Dengan begitu sektor pertanian bisa dikelola secara berkelanjutan, dan otomatis akan mendatangkan hasil yang baik,”kata Anggota DPRD Gunung Mas, Edison D Kenting, Selasa (31/10/2023).
Menurut politikus dari PDI Perjuangan ini, dengan cara berladang yang menetap, maka petani dapat konsisten dalam menyusun pola pemeliharaan pertaniannya, sehingga sangat efesien serta mendapatkan keuntungan yang bagus.
“Disisi lain memudahkan pihak dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan penyaluran bantuan. Artinya, dari segi pengelolaan lahan bisa dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya menambahkan.
Diakui Edison, kearifan lokal dalam berladang sejatinya sudah ditekuni secara turun temuran oleh warga lokal secara khusus di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sebutan Kabupaten Gumas. Hanya saja pemerintah saat ini sudah melarang adanya aktivitas berladang dengan cara berpindah-pindah.
“Sebenarnya berladang juga bisa dikelola dengan cara-cara kearifan local, agar dapat mencegah kebakaran lahan tidak terkendali. Khususnya saat musim kemarau,” pungkasnya. (Sip)