Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis Pemdes Aryawan : Peranan Tenaga Pendamping Profesional Tuntaskan Desa Tertinggal

admin01
Published: October 20, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 20 at 22.14.59
Sahli KSDM Suhaemi mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. saat menghadiri audiensi bersama seluruh Tenaga Pendamping Desa Wilayah Tengah dalam komitmen meningkatkan pembangunan. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Audiensi bersama seluruh Tenaga Pendamping Desa Wilayah Tengah dalam komitmen meningkatkan pembangunan Desa. Jumat, (20/10/2023).

Acara ini dibuka oleh Sahli KSDM Suhaemi mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Pemdes Aryawan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah provinsi, kabupaten, dan seluruh tenaga pendamping profesional (TPP) P3MD terutama yang berada di wilayah Tengah.

Secara khusus bertujuan audiensi Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dengan tenaga pendamping profesional P3MD wilayah Tengah terkait sinergitas program dan kegiatan.

Aryawan mengatakan peranan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) ini sangat penting dan sangat strategis dalam rangka menunjang pembangunan di Desa.

“Pada rapat ini kami mengapresiasi keberadaan pendamping desa yang berjumlah 631 orang tersebar di provinsi Kalimantan Tengah. Tugas mereka membantu pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka perkembangan desa dalam hal data desa.” Jelasnya saat diwawancarai awak media.

Peranan tersebut bermanfaat dalam menghimpun semua Data desa yang bersumber dari tenaga pendamping Profesional tersebut. Oleh karena itu jika setiap saat pemerintah Provinsi memerlukan data, tenaga pendamping Profesional bisa memberikan data yang dibutuhkan.

“Sinergitas lainnya yaitu kami dapat menggali data apa saja yang mereka dapatkan lagi terkait pengembangan desa. Karena kita tahu desa-desa yang ada di provinsi Kalimantan Tengah yang dulunya ada desa sangat tertinggal, kemudian naik status menjadi desa tertinggal. Kemudian ada desa mandiri, desa maju. Jadi berdasarkan data mereka status desa-desa tersebut bisa ditingkatkan.”

“Serta melalui himpunan data dari mereka, dapat dimanfaatkan dalam program penyelesaian batas Desa yang ditargetkan selesai pada tahun 2023.“ tutup Aryawan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Raih Prestasi di Pesparawi Nasional XIV, Apresiasi Dukungan Gubernur Kalteng July 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Hidup Sehat ASN Lewat Sosialisasi GERMAS July 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Susun Peta Dasar RDTR Palingkau Lama, Jadi Acuan Pengembangan Kawasan July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260702 WA0014
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Hidup Sehat ASN Lewat Sosialisasi GERMAS

July 2, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

July 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sertijab Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

July 1, 2026
IMG 20260702 WA0015
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Huma Betang Night melalui Rapat Lintas Sektoral

July 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?