
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pihak yang menangani pulau jalan dan tratoar agar selalu memperhatikan fungsi pulau jalan dan lalulintas di Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
“Kalau pulau lalu lintas dan tratoar adalah bagian jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan. Dapat berupa marka jalan atau bagian jalan yang ditinggikan. Namun tujuannya untuk memperindah pemandangan tata kota,”kata Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Neni Yuliani, Rabu (18/10/2023).
Sedangkan lanjut Neni, untuk pulau lalu lintas berfungsi meningkatkan keselamatan lalu lintas pada ruas jalan ataupun di persimpangan jalan melalui pemisahan arus. Hal itu termasuk dalam pengertiannya sebagai kanalisasi arus pada persimpangan.
Pulau jalan itu juga untuk memisahkan arus lalu lintas dalam rangka pengendalian konflik yang terjadi di persimpangan, selain itu pulau pemisah jalan pada tempat penyeberangan pejalan kaki.
Walaupun fungsinya sebagai pemisah arus saja, sambung Neni, namun manfaatnya banyak selain memperindah tata kota, juga sebagai upaya mengurangi emisi udara. Akan tetapi, harus dilakukan perbaikan seperti di samping-sampingnya. Termasuk pot-pot yang ada di jalan.
“Kalau bisa di pulau-pulau jalan itu hendaknya diperbaiki seperti tempat tumbuh-tumbuhan yang ada disitu harus diperbaiki, kalau bisa dicat agar terlihat bagus,”pungkasnya.(Sip)