Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Arsip Pemprov Kalteng Siap Terkoneksi Secara Elektronik Dengan Pusat

admin01
Published: October 4, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 04 at 23.29.53
Pemerintah Provinsi meluncurkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi meluncurkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang menandakan bahwa Kearsipan Dokumen Provinsi Kalteng sudah siap terkoneksi dengan Pemerintah Pusat.

Peluncuran Aplikasi SRIKANDI ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng di aula Jayang Tingang, Rabu, (4/10/2023).

Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas kominfosantik, Agus Siswadi, Plh. Dispursip Kalteng Arthur Mungkun, kepala perangkat daerah dan Forkopimda.

Asisten Ekobang Sri Widanarni, mengatakan launching SRIKANDI dari tindaklanjut peraturan perundang-undangan baik yang ditetapkan oleh Presiden maupun ANRI. Berdasarkan amanat tersebut seyogyanya Provinsi Kalteng segera mengimplementasikannya melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng. Rabu, (4/9/2023).

Mewujudkan sistem surat menyurat berbasis elektronik, pemerintah Provinsi Kalteng lakukan launching aplikasi SRIKANDI yang terintegrasi dengan Kementerian, Lembaga, badan dan instansi, baik di pusat maupun daerah Provinsi dan Kab/kota se-Kalteng.

“Untuk Kalimantan Tengah, kita juga sudah berikrar, berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan tertib kearsipan bagi Kalimantan Tengah. Aplikasi Srikandi artinya bahwa administrasi perkantoran akan terkoneksi, terhubung, terintegrasi dari pemerintah daerah hingga pusat, nantinya dalam pengelolaan arsip,” terang Sri.

Peluncuran aplikasi ini salah satu bagian daripada kebijakan presiden Joko Widodo yang mengharuskan semua komponen pemerintah pusat dan daerah terkoneksi dengan IKN, sehingga secara nasional Pada tanggal 17 Agustus 2024 kelak menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam perayaan HUT ke-79 RI.

“Dengan terintegrasinya ke Pemerintah pusat, sehingga tidak ada dokumen negara atau dokumen pemerintahan yang tidak terdokumentasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Arthur Mungkun selaku Plh. Dispursip Kalteng menjelaskan, aplikasi umum SRIKANDI merupakan kebijakan dan amanat pemerintah pusat tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik). Aplikasi ini diterapkan sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi yang menuntut kinerja aparatur sipil negara (ASN) khususnya meningkatkan pekerjaan efektif dan efisien yang lebih hemat tenaga, biaya dan waktu.

Arthur mengatakan aplikasi SRIKANDI pada tahap awal ini berfokus pada surat menyurat, surat keluar dan masuk. Ke depannya akan dikembangkan lagi untuk memuat arsip-arsip yang dianggap penting.

“Aplikasi ini perlu ditindaklanjuti secara berjenjang ke daerah-daerah Provinsi dan Kab/kota se-Indonesia. Launching di Kalteng Pelaksanaannya melalui koordinasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng,” tutup Arthur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?