Perlunya Inovasi Ajak Masyarakat ke Posyandu didukung SOPD Posyandu Binaan Kabupaten/Kota
Bangun Sinergitas dan Efektivitas ASN Jelang Pemilu, DESDM Provinsi Lakukan Ikrar Bersama dan Netralitas Pegawai

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satu persatu dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmen para aparatur negeri sipil (ASN) menjelang pemilu 2024, bahwa Pemerintah Provinsi secara tegas mengatakan ASN harus bersikap netral dan menjaga loyalitas kepada instansi dan pemerintah sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku terkait Keterlibatan ASN dalam Pemilu baik itu dalam berpolitik praktis maupun berpolitik secara langsung hal ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang damai dan kondusif.
Sehebungan dengan itu dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara, Jumat (22/9/2023) di halaman Kantor DESDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Sub Koordinator, serta seluruh ASN Dinas ESDM.
Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan ini adalah membangun sinergisitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.
“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa dengan Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara ini, seluruh ASN Dinas ESDM Provinsi Kalteng dapat menjaga Netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024.
“Diharapkan secara berjenjang kepada Pejabat Administrator melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN kepada Pejabat Pengawas dan seluruh staf, dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Prov Kalteng,” ujarnya.
“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil,” tandas Kadis DESDM.