Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Sinergitas dan Efektivitas ASN Jelang Pemilu, DESDM Provinsi Lakukan Ikrar Bersama dan Netralitas Pegawai

admin01
Published: September 22, 2023
Share
3 Min Read
Penandatanganan Pakta Integritas Dinas ESDM Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satu persatu dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmen para aparatur negeri sipil (ASN) menjelang pemilu 2024, bahwa Pemerintah Provinsi secara tegas mengatakan ASN harus bersikap netral dan menjaga loyalitas kepada instansi dan pemerintah sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku terkait Keterlibatan ASN dalam Pemilu baik itu dalam berpolitik praktis maupun berpolitik secara langsung hal ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang damai dan kondusif.

Sehebungan dengan itu dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara, Jumat (22/9/2023) di halaman Kantor DESDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Sub Koordinator, serta seluruh ASN Dinas ESDM.

Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan ini adalah membangun sinergisitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN, serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.

“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa dengan Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara ini, seluruh ASN Dinas ESDM Provinsi Kalteng dapat menjaga Netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024.

“Diharapkan secara berjenjang kepada Pejabat Administrator melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN kepada Pejabat Pengawas dan seluruh staf, dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Prov Kalteng,” ujarnya.

“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil,” tandas Kadis DESDM.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?