
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Binartha meminta, para aparatur sipil negara atau ASN yang ada di wilayah setempat, agar bertindak dan selalu menjaga sikap yang netralitas. Mengingat sudah mendekati tahun-tahun politik sekarang ini.
“Kita berharap ASN di Kabupaten Gumas ini agar selalu menjaga sikap netral mengingat, sudah mendekati tahun-tahun politik yang akan dilakukan di tahun 2024 untuk pemilihan legislatif dan presiden,” kata Binartha, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, ada aturan yang melarang bagi para pegawai negeri berpolitik secara langsung. Tetapi, juga itu yang dikecualikan, karena ada hak memilih sebagai warga negara dan ini hanya bisa dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Kalau melanggar ada sangsi tegas kepada para ASN tersebut. Contoh ada ASN yang terlibat langsung seperti berorasi diatas panggung, mengajak memilih si A atau si B, dan lain sebagainya,”jelas Binartha.
Karena itu ucap dia, kegiatan-kegiatan yang berpotensi ketidak netralitas dari oknum aparatur sipil negara harus dicegah. Artinya, jangan sampai hal yang dimaksud itu dilakukan oleh para ASN atau PNS yang ada di Kabupaten Gumas ini.
“Jangan sampai ada hal itu terjadi, khususnya di Gumas ini, karena memang aturan perundang-undangan sudah jelas ada aturan yang harus ditaati oleh para ASN atau PNS,” tuturnya.
Ditambahkan Binartha, dalam aturan telah jelas bahwa ASN/PNS tidak boleh menjadi anggota parpol, yang tertuang dalam UU No 37 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2014, tentang larangan pegawai negeri sipil menjadi anggota parpol ataupun berkampanye. (Sip)