
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Gumas, dan pihak perusahan besar swasta (PBS). RDP tersebut membahas terkait dana CSR yang dikucurkan ke pemda setempat.
Dalam kegiatan RDP tersebut, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, Pj Sekda Richard FL, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Rayaniatie Djangkan, Untung J Bangas, Lily Rusnikasie, Sahriah, Elvie Esie, Evandi, lalu dari DPMPTSP Gumas Harpaseno, Dispertan Eryantoni, Haga, dan Sekertaris Bapenda Yuelis Untung.
Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha dalam kegiatan itu berkrsempatan memberikan materi terkait penyaluran dana CSR yang masuk ke Pemda Gumas. Terutama terkait dana pembangunan sarana olahraga.
“Kami mengharapkan semua CSR yang ada dari PBS di Kabupaten Gunung Mas bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Binartha, Selasa (25/7/2023).
Selain itu menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas, harus bisa memantau apa saja yang sudah diberikan, serta bentuannya untuk apa sehingga ada singkronisasi data dari perusahaan yang memberikan bantuan CSR kepada masyarakat.
“Kita ingin semua ada pemantauan dari OPD terkait pengunaan pemberian CSR tersebut sehingga bisa dimanfaatkan. Karena itu CSR tidak bisa digunakan SPJ-nya melalui dana DD atau ADD,” tukasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas menambahkan, pemberian dari dana CSR tersebut harus ada manfaat oleh masyarakat. Apalagi soal tenaga kerjanya juga harus ada dari daerah, mengingat masyarakat di Gumas juga punya kewenangan bekerja di perusahan.
“Saya harap PBS yang ada di Kabupaten Gumas ini dapat memberikan CSR, mengingat CSR punya manfaat untuk pembangunan,”tandasnya.(Sip)