Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Regulasi Baru untuk Kemajuan Olahraga di Kalteng

admin01
Published: July 27, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 25 at 19.48.00
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, saat melakukan peninjauan kontingen Porprov Kota Palangka Raya, Kamis (27/7/2023) di Sampit. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diharap mampu melahirkan atlet-atlet pada setiap cabang olahraga (cabor) yang berkualitas dan unggul bagi Kalteng.

Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, disela-sela dirinya melakukan peninjauan kontingen Porprov Kota Palangka Raya, Kamis (27/7/2023) di Sampit.

“Kegiatan Porprov Kalteng yang dilaksanakan di Sampit, Kotawaringin Timur ini hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi dengan regulasi yang baru,”ungkap Sigit.

Pentingnya hal itu dilakukan kata legislator dari PDI Perjuangan ini mengatakan, tidak lain supaya poin penting tugas dan fungsi dari pelaksanaan Porprov tercapai, yaitu untuk melahirkan bibit-bibit atlet di semua cabor.

“Karena itu, dalam setiap pertandingan atau perlombaan dalam Porprov ini, harus ada regulasi fair play dimana setiap pemain atau atlet yang terlibat di dalamnya harus mematuhi peraturan pertandingan atau perlombaan dengan baik,” tegasnya.

Sigit mencontohkan para atlet yang dibina oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya. Jangan sampai ada atlet yang dibina sejak lama, malah membantu kabupaten lain di saat ada even olahraga.

“Ini contohnya saja. Tetapi apabila ditemukan ada yang melanggar, maka KONI Kota Palangka Raya harus bertindak tegas.Kapan perlu coret cabor nya sehingga tidak dibina lagi oleh KONI,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026
  • Bunda PAUD Kapuas Hadiri Haflah Akhirussanah TK Islam Azza June 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengadaan Lahan Kantor Camat Kapuas Barat June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?