Tingkatkan Kemampuan, Kompetensi dan Prestasi Kerja ASN Melalui Ujian Dinas Tingkat I Dan Tingkat II Se-Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menciptakan aparatur sipil negara ( ASN ) yang profesional dan berkompeten di bidangnya maka para PNS harus terus mengasah kemampuan dan pengetahuan di bidangnya salah satunya melalui ujian Dinas.
Kata ujian dinas ini sudah sejak lama ada dan sudah lama di pergunakan Pemerintah daerah untuk menaikkan pangkat dan golongan PNS sekaligus untuk mengukur kemampuan diri dalam penguasaan bidang kerja yang digelutinya sekaligus untuk mencapai prestasi kerja.
Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng kembali menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satu persyaratan untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi. Ujian Dinas tahun 2023 dilaksanakan secara virtual, Selasa (25/7/2023) serta diikuti oleh 430 orang PNS lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Ujian Dinas dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana. Dalam sambutannya Ia mengatakan, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 kenaikan pangkat merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Lisda juga berharap, melalui Ujian Dinas ini dapat membantu pengembangan karier dan kompetensi teknis bagi para PNS di lingkup Pemprov Kalteng.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang atas prestasi kerja sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan pangkat seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi. Dalam memfasilitasi kenaikan pangkat ini Pemprov Kalteng telah menetapkan mekanisme berupa Ujian Dinas,” tutup Lisda.
Pelaksanaan Ujian Dinas secara daring dan berbasis Computer Based Test (CBT) untuk menghindari tatap muka dengan harapan bahwa apapun hasil yang diperoleh setiap peserta nantinya merupakan hasil jerih payah para peserta sendiri. Selain itu dengan mengikuti Ujian Dinas ini para PNS dapat menguasai kemampuan dan kompetensi yang sesuai terlebih dahulu sebelum menduduki golongan atau pangkat yang lebih tinggi.