Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Untuk Diperdakan

admin01
Published: July 24, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 24 at 21.41.46
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyampaikan laporan keuangan dan pertanggungjawaban terhadap APBD Tahun anggaran 2022 yang lalu pemerintah provinsi bersama DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapur ke-8 dimana dalam laporan pelaksanaan APBD TA 2022 yang masuk dalam raperda tersebut disetujui dan di sahkan sebagai Perda yang akan menjadi undang- undang dan dikeluarkan oleh Kemendagri.

Untuk itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadir dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Senin (24/7/2023).

Turut hadir Sekda Kalteng, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Kalteng serta perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD tersebut membahas hasil rapat gabungan Komisi DPRD tentang Raperda Provinsi Kalteng mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 yang dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD Kalteng. Hasil laporan tersebut kemudian disetujui dalam bentuk berita acara dan setelahnya penanggapan akhir dari Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna ke-7 yang sudah dilaksanakan dari serangkaian proses pembahasan mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi dan laporan bagian anggaran DPRD terhadap Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlaksana dengan baik.” Ucap Wagub dalam sambutannya.

Tujuan rapat paripurna ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan selalu memperhatikan keadilan dan kepatutan. Melalui persetujuan bersama raperda ini pemprov berharap adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yang meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Terdapat Rekomendasi- rekomendasi yang dibahas oleh DPRD melalui tim Pansus maupun komisi-komisi menjadi hasil evaluasi dan acuan meningkatkan memantapkan program pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.

Dengan disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang menjadi peraturan daerah provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya rapat tersebut akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dan raperda ditetapkan sebagai Perda Kalimantan Tengah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

“Kami berharap terjalin kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya menjadi lebih baik terutama untuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar selalu melakukan pengawasan dan supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan undang-undang. Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini terus berlanjut dengan apa yang kita kerjakan bersama, kemudian menjadi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.” Tutup Edy Pratowo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelatihan IJTI Kapuas, Aparatur Didorong Kuasai Jurnalistik dan Konten Digital April 30, 2026
  • Kawasan Transmigrasi Dadahup Disiapkan, Tampung 200 KK April 30, 2026
  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?