Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Pemda Gumas Diminta Percepat Salurkan ADD

admin01
Published: July 22, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 10 at 16.13.25
MEMBACAKAN : Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas, saat membacakan pandangan umum fraksinya di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Belum disalurkannya alokasi dana desa (ADD) di hampir semua desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mematik perhatian kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas.

Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas mengatakan, ADD desa itu kegunaan untuk operasional aparat di desa. Terutama untuk gaji, karena memang diperlukan supaya kinerja dari aparat desa juga lebih maksimal dalam pembangunan di desa.

“Hampir tujuh bulan ini dana ADD ini belum tersalurkan. Ini seharusnya disalurkan. Namun karena terkait keterlambatan dari masalam Perbup, yang mana itu sudah dievaluasi di biro Hukum Provinsi Kalteng,” ucap Untung, Sabtu (22/7/2023).

Menurutnya, bagaimanapun kepala daerah harus bisa memberikan solusi dan segera untuk melakukan pembayaran dari pada tunjangan, karena melalui itu juga aparat desa juga bisa menjalankan oprasional di desa masing-masing.

“Misalkan ada kegiatan keluar, bagaimana mungkin mereka memakai uang sendiri kalau tunjangan saja tidak ada, dan kita semua tahu sudah tujuh bulan ini belum dibayar. Maka kalau bisa itu harus segera dibayarkan kepada aparat desa dan kades,”tukasnya.

Menurut Untung, kalau tidak dibayarkan ADD tersebut maka bisa menghambat dari pada kelancara administrasi didesa. Seperti pembangunan, kegiatan, dan lain sebagainya. ADD ini sangat penting sekali bagi desa.

“Gaji mereka yang tujuh bulan belum dibayar. Jadi mereka makan apa, untuk kasih makan anak-anak serta menyengkolahkan anak mereka. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,”pungkasnya (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.11.38
DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.09.47 1
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.08.18
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.06.36
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?