ADD dan DD Mesti Digunakan untuk Skala Prioritas

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa di tahap ke-I.
Terkait hal itu kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, pemerintah desa (Pemdes) dalam pengunaan ADD dan DD itu harus mengutamakan skala prioritas pembangunan. Terutama di insfrastruktur dan peningkatan SDM.
“Kita mengharapkan dengan Pemdes yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 Miliar lebih, maka gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang sifatnya skala prioritas di masyarakat desa,”ungkap Anggota DPRD Gunung Mas, H Rahmansyah, Jumat (21/7/2023).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Kecamatan Tewah ini menyebut, dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar terserap dengan baik. Dipmana, untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Bagi pemerintah melalui instansi terkait harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan dana tersebut. Sebab keuangan itu harus tepat sasaran dan tepat guna. Maka harus sesuai dengan yang tertuang di APBDes,” tegas Rahmansyah.
Perlu diketahui lanjut legislator dari dapil- III meliputi empat wilayah yakni Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini mengungkapkan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri telah dikucurkan untuk pembangunan di Desa Batu Nyapau, yang tujuannya untuk pembukaan jalan produksi desa tersebut.
“Kami juga dari dewan sudah memberikan dana aspirasi kami untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani. Karena manfaatnya berguna untuk menambah perluasan lahan warga, sehingga nantinya warga dapat membangun rumahnya di situ dan secara otomatis penghasilan mereka pun bertambah,” pungkas H Rahmansyah. (Sip)