Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Dukung Percepatan Pembangunan IKN Melalui Keberadaan Financial Center

admin01
Published: June 9, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 09 at 21.10.42
Diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN, yang digelar di Balikpapan.

BALIKPAPAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yang akan segera memindahkan ibukota negara ke Kaltim tepatnya di kecamatan Samboja dan kecamatan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. OJK sebagai lembaga keuangan secara khusus memberikan dukungan penuh ke pemerintah pusat dengan akan membuka dan membangun Pusat keuangan (Financial Center) di IKN.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan pendirian Financial Center (Pusat Keuangan) di IKN bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN, yang digelar di Balikpapan, Jumat. (9/6/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara Silvia Halim, Direktur Grup Layanan Umum Lembaga Penjamin Simpanan Hafiz Ashady, dan sekitar 100 Perwakilan Asosiasi Perbankan.

“Sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Dian.

Sebelum diskusi, Dian dan rombongan melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan IKN pada Kamis (8/6) untuk melihat rencana pengembangan sektor perbankan di IKN, khususnya financial center.

Lebih lanjut Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah mengamanatkan pembangunan Financial Center di IKN, yaitu area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.

“Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore. Lebih lanjut, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan dari Nusantara Financial Center untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara,” jelas Dian.

Beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full range layanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, dan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.

Dian menambahkan lagi bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing.

“OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia” tutup Dian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026
  • Sidang Pleno TKPSDA 2026 Perkuat Tata Kelola Air Lintas Wilayah Kalteng–Kalbar May 25, 2026
  • Plh Direktur RSDDS Apresiasi Soliditas Pegawai, Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260522 WA0004
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

PTB 2026. BI Dorong UMKM Terus Berinovasi, Perbaiki Kualitas Produk, Manfaatkan Plafform Digital dan Berorientasi Ekspor

May 22, 2026
WhatsApp Image 2026 05 17 at 22.01.28
Ekonomi dan Bisnis

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi JULEHA. BI : Peserta Dibekali Pemahaman Tata Cara Penyembelihan Halal

May 17, 2026
IMG 7891.JPG
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

GEMPITA 2026: Upaya Penguatan Literasi Sistem Pembayaran, Pelindungan Konsumen, Serta Peningkatan Akseptasi Transaksi Digital di Kalteng

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 12 at 21.21.26
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

BATANG GAWI 2026 Jadi Momentum Memperkuat Kolaborasi dan Komitmen Bersama Jaga Ketahanan Pangan dan Energi Kalteng

May 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?