
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), meminta masyarakat di daerah setempat, untuk bisa menjaga aset mereka, dengan tidak menjual lahan ke pihak perusahan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah setempat.
“Masyarakat kami harap tidak menjual tanah sebagai aset bagi perusahan. Kalau bisa bangun kerjasama saja mengingat tanah bisa dinikmati sampai anak cucu kita nanti,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, Senin (22/5/2023).
Tak bisa dipungkiri kata dia, seiring dengan meningkatnya pembangunan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, maka banyak masyarakat berlomba-lomba untuk mencari lahan di wilayah kabupaten tersebut, dengan harapan bisa sebagai tempat tinggal dan juga usaha.
“Kalau sekarang dijual, anak cucu kita kedepan hanya akan menjadi penonton. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi. Lebih baik manfaatkan tanah untuk peningkatan ekonomi,”tuturnya.
Terlebih lagi sambung Obin sapaan akrap Binartha mengatakan, masyarakat yang banyak memiliki tanah atau lahan, maka perlu dilakukan penguatan pengetahuan agar dalam pengolahan sumber daya alam (SDA) melalui pelatihan – pelatihan yang dilakukan oleh dinas terkait.
Sebaliknya kata dia, masyarakat dapat memperkaya ilmu pengetahuan dalam pengelolaan SDA yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau (julukkan Gumas) ini, agar bermanfaat bagi keluarga.
“Pelatihan, pendampingan hingga penerima bantuan bisa dialokasikan, agar masyarakat kita semakin paham dalam mengelola sumber daya alam melalui ilmu pengetahuan yang diberikan,” pungkasnya. (Sip)