Wakil Walikota Berharap Program Merdeka Belajar Menjangkau Seluruh Pelosok/Desa Secara Merata

Foto bersama Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mustikah (tengah)  usai penandatanganan Komitmen Bersama Meningkatkan Mutu Pendidikan dalam acara Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak Kota Palangka Raya. (foto/edwan)

PALANGK RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya terus mendorong terwujudnya Pendidikan yang berkualitas, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak Kota Palangka Raya dengan tema ; “Membangun Komitmen Bersama Meningkatkan Mutu Pendidikan”.

Acara ini dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mustikah sekaligus membuka secara resmi kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani dan Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng, Dr. Tomy Haridjaya.S.Sos.M.M dan Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyari, Jumat (19/5/2023).

Saat diwawancarai, Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mustikah mengharapkan dengan adanya Program Sekolah Penggerak bahwa program-program Kurikulum Merdeka Belajar dapat menjangkau seluruh daerah pelosok/desa secara merata, baik itu dari sisi kualitas Pendidikan maupun kompetensi sehingga tidak ada lagi perbedaan sekolah di kota maupun di desa agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati Pendidikan yang layak.

Menurutnya, kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan langkah untuk mentransformasi Pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Untuk mewujudkan itu semua, tentunya perlu kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang seirama dan sejalan.

Sampai dengan saat ini, sudah 24 Episode Merdeka Belajar yang diluncurkan, dimana salah satunya yaitu Episode Merdeka Belajar ke 7 adalah Program Sekolah Penggerak. Program Sekolah Penggerak merupakan program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan dari program transformasi sekolah sebelumnya. Program ini mencakup seluruh kondisi sekolah, baik negeri maupun swasta serta dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia nantinya menjadi Sekolah Penggerak, bebernya.

Lebih lajut, Wawali menyampaikan, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak sebagai pengganti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1177/M/2020 menyatakan bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak adalah :

  1. Meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
  2. Menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas Kepala Sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas.
  3. Membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas.
  4. Menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.
Foto Bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak Kota Palangka Raya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekolah, yaitu Kepala Sekolah dan Guru melalui pelatihan dan pendampingan.

Kami selaku Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya tentunya sangat mendukung Program Sekolah Penggerak ini.

Salah satu bentuk dukungan yang kami lakukan diantaranya dengan menerbitkan paying hukum berupa Peraturan Walikota Palangka Raya nomor 2 tahun 2023 tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, terang Umi Mustikah.

Ia menambahkan, kedepan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen melaksanakan kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dengan menyesuaikan karakteristik dan kemampuan daerah yang tentu tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan di Kota Palangka Raya sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini yaitu ;  Mewujudkan Kerukunan Seluruh Elemen Masyarakat Cerdas (smart society).

Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran melalui peningkatan kompetensi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru.

Diharapkan nantinya Sekolah Penggerak dapat dijadikan sebagai katalis untuk mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia yang sejalan dengan Visi Pemerintah Kota Palangka Raya periode 2018-2023 yaitu Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun dan Sejahtera untuk semua, serta Misi yang kedua yaitu mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat smart society (masyarakat cerdas) meliputi pengembangan kesehatan, pendidikan, kepemudaan, layanan publik, kerukunan dan keamanan.

Program Sekolah Penggerak ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru).

Harapannya sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya yang mengikuti Sekolah Penggerak kedepan memiliki gambaran akhir berupa :

  1. Hasil belajar (literasi dan numerasi) di atas level yang diharapkan.
  1. Terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
  2. Pembelajaran yang berpusat pada murid.
  3. Perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri, refleksi guru sehingga terjadi perbaikan pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan.

Sementara, Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalteng, Dr. Tomy Haridjaya.S.Sos.M.M mengatakan melalui Forum Pemangku Kepentingan ini, BPMP Provinsi Kalteng bersama seluruh pemangku kepetingan terkait dapat terus berkontribusi untuk peningkatkan kualitas pendidikan, saling berkolaborasi dan bersinergi untuk mendorong terjadinya percepatan proses transformasi Pendidikan guna mewujudkan visi Pendidikan nasional.

Tentunya kedepan dengan adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah menerbitkan Regulasi (Produk Hukum) berupa Peraturan Walikota Palangka Raya nomor 2 tahun 2023 tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar, terkait keberlangsungan Program Sekolah Penggerak ini, kami dari BPMP sangat mengapresiasi sehingga Program Sekolah Penggerak ini terus berlanjut.

“Merdeka Belajar itukan untuk mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia,  tujuannya untuk melakukan transformasi Pendidikan dalam hal meningkatkan mutu Pendidikan. Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalteng, tentunya harus menjadi barometer atau contoh dalam kemajuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah” jelasnya.

Pihaknya berbaharap dengan adanya keberlangsungan program ini terjadinya peningkatan kualitas Pendidikan dan hasil dari assessment nasional dan rapot pendidikan yang masih rendah. Oleh sebab itu, ini merupakan tantangan bagi kita untuk terus berpacu meningkatkan kualitas dan mutu Pendidikan, baik itu terkait rapot Satuan Pendidikan maupun rapot Pendidikan Kota Palangka Raya.

Menurutnya, Program sekolah guru penggerak ini sudah memasuki gelombang ke dua atau tahun ke dua. Banyak hasil sudah kita capai, baik itu terkait kinerja maupun capaian-capaian yang menjadi target program sekolah penggerak ini. (edw)

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: