
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Semua pemerintahan desa di Kabupaten Gunung Mas, telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas).
Kerjasama itu ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejari setempat, belum lama ini.
Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar mengatakan dengan terwujud sinergitas antara pemerintah desa dan kejaksaan tersebut, merupakan langkah yang baik, dalam rangka pendampingan terkait pengelolaan dana desa yang difasilitasi oleh DPMD.
“Kami sangat mendukung pengelolaan dana desa didampingi oleh pihak Kejari, sehingga bisa lebih efektif dalam pengunaan dan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran,”ucap Akerman, Minggu (14/5/2023).
Akerman optimis, kehadiran jaksa pengacara negara ini dapat bekerja efektif dalam mendampingi, memberikan pemahaman soal pertanggungjawaban keuangan. Lalu dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar penggunaan dana tersebut bisa lebih efisien, tepat guna.
Selain itu, adanya akuntabelitas serta dapat menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa.
“Ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang telah dicanangkan oleh presiden, dan sejalan dengan pemerintah daerah yang ada saat ini dengan tri smart itu,” pungkas dia.(Sip)