
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, perlunya diadakan konsultasi publik bagi masyarakat, seiring pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di wilayah kabupaten setempat.
“Seharusnya diadakan konsultasi publik bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan. Terutama terlait data regsosek yang dilakukan,” ungkap Anggota DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut Nomi mengatakan, untuk konsutasi publik terkait data regsosek kemasyarakat sebanarnya perlu dilakukan forum konsultasi, seperti di kelurahan dan desa, sehingga warga bisa memahami apa saja yang dilakukan dan apa yang dikerjakan mereka nantinya.
Nomi mencotohkan Kelurahan Kuala Kurun, yang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilakukan selama satu hari, dan diikuti banyak masyarakat untuk mendengarkan apa yang dilakukan dan bisa diketahui oleh petugas nantinya pada pelaksanaan dan saat sosialisasi.
“Warga yang tahu pasti memberikan contoh dan pengalaman mereka ke warga yang belum tahu, sehingga inilah kami melihat sangat perlu setiap kegiatan yang sudah dilaksanaka itu dilakukan kosultasi publik ke masyarakat,”tukasnya.
Sementara itu Lurah Kuala Kurun, Wilna Elita menjelaskan, adanya pendataan regsosek itu sendiri, yakni berupa data yang dapat menjadi acuan untuk menyusun, melaksanakan program terkait sosial dan ekonomi serta untuk memperoleh daftar keluarga yang akan terverifikasi.
“Validasi dan keakuran data yang terverifikasi di data Regsosek BPS dan dapat menetukan tingkat kesejahteraan keluarga. Terkait kegiatan Regsosek ini, maka kami sekedar membantu BPS saja,”pungkasnya.(Sip)