
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Guna memperkuat perekonomian masyarakat di desa, maka setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes).
“Termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang pemerintah desa (Pemdes) ada sebanyak 112 desa, dimana Bumdes dapat merata terbentuk,”kata Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sahriah.
Dikatakan, pembinaan Bumdes itu ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat, maka harus dilakukan dahulu adanya rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada.
“Sebenarnya untuk pendirian Bumdes itu tujuannya supaya di desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat. Keberadaan Pemdes itu bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa,”ungkap Sahriah, Selasa (9/5/2023).
Srikandi DPRD Gunung Mas ini meyimpulkan, kinerja Bumdes, kedepan harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkalnya akan tertuju pada peningkatkan perekonomian desa.
Bumdes itu sendiri nantinya menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama juga SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi. Maka itu Bumdes harus dapat dikelola secara parsial bagi desa yang belum terakomodir.
“Penting sekali menurut kami adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas Sahriah. (Sip)