Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Perhatikan Keselamatan Pengunjung Tempat Wisata

admin01
Published: April 24, 2023
Share
2 Min Read
Foto : Kawasan wisata air hitam (Dermaga Kereng) Palangka Raya. Foto Ist
Foto : Kawasan wisata air hitam (Dermaga Kereng) Palangka Raya. Foto Ist

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID-Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengingatkan para pengelola maupun pelaku usaha tempat wisata yang ada di kota setempat, untuk dapat mengantisipasi lonjakan pengunjung pada saat libur panjang lebaran.

Menurut Hasan, lonjakan pengunjung di tempat wisata biasanya terjadi dua hari setelah hari raya Idulfitri. Pengunjung tentunya ingin merasa aman dan tenang pada saat berkunjung ke tempat atau obyek wisata.

“Obyek wisata seperti di Tangkiling dan beberapa tempat lainnya di Palangka Raya, biasanya ramai dikunjungi masyarakat,” katanya, Senin (24/4/2023).

Karena itu Hasan meminta kepada pengelola tempat atau obyek wisata bisa memperhatikan fasilitas keselamatan, menjamin keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Sekedar diketahui lanjut legislator dari Partai Golkar ini menyampaikan, DPRD Palangka Raya saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) kampung wisata. Saat ini raperda itu sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama Komisi C DPRD Palangka Raya, serta jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya maupun tim akademisi.

“Kami sudah melakukan rapat awal membahas penyusunan naskah akademik dan draf tiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Salah satunya raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” bebernya.

Selebihnya Hasan mengungkapkan, bila melihat hasil pembahasan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, sudah ada 12 kampung yang ditetapkan sebagai kampung wisata.

“Karena itulah mengapa perlu adanya payung hukum untuk mengatur tentang kampung wisata, karena melihat banyaknya potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan melalui. implementasi kampung wisata,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah June 23, 2026
  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026
  • Disdagperin Kalteng Terima Kunjungan BSPJI Banjarbaru, Perkuat Sinkronisasi Program Industri June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?