Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Maksimalkan Pelayanan Publik, Perpustakaan Kalteng Kini Gunakan Buku Tamu Elektronik

admin01
Published: April 10, 2023
Share
2 Min Read
10042023103904 0
Salah satu pengunjung Perpustakaan Kalteng sedang mengisi buku tamu elektronik. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik dalam hal ini para pengunjung perpustakaan daerah Provinsi Kalteng, kini pihak perpustakaan daerah telah menggunakan teknologi berupa buku tamu elektronik untuk melakukan pendaftaran dan pencatatan bagi Para pengunjung yang keluar masuk di perpustakaan daerah,hal ini merupakan bagian dari modernisasi administrasi dan kemudahan untuk pelayanan umum serta efisien waktu dan kertas.

Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya penggunaan elektronik, maka kualitas layanan perpustakaan perlu adanya suatu inovasi yang mendukung kegiatan layanan di perpustakaan.

Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inovasi dengan menggunakan buku tamu elektronik untuk mengetahui pengunjung, yang juga dimanfaatkan untuk melihat jumlah pengunjung yang datang ke perpustakaan.

Buku tamu elektronik merupakan sebuah sistem yang merubah buku manual ke dalam bentuk buku elektronik yang berbasis web.

Kepala Dinas Dispursip Provinsi Kalteng Nunu Andriani di Ruang Baca Perpustakaan, jalan AIS Nasution Nomor 11 Palangka Raya, Senin (10/4/2023) mengatakan dengan adanya penerapan penggunaan buku tamu elektronik dapat mempermudah pekerjaan pustakawan sekaligus dapat mengurangi penggunaan kertas.

“Pengunjung yang datang ke perpustakaan tidak perlu lama mengantri untuk mengisi buku tamu karena proses pengisian tidak memakan waktu yang lama,“ ungkap Nunu.

Inovasi-inovasi lainnya akan terus dilakukan oleh Dispursip Kalteng untuk mendukung layanan Perpustakaan Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sosialisasi Rampung, PUPR Kapuas Lanjutkan Verifikasi Lahan Cetak Sawah 2026 July 1, 2026
  • 1.090 Peserta SMMPTN Barat, Diterima Masuk Universitas Palangka Raya June 30, 2026
  • Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah June 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Evaluasi Program dan Perkuat Koordinasi Melalui Rapat Rutin Pimpinan

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.18.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.17.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Program Bantuan Kuliah Huma Betang Sejahtera Lewat FGD

June 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?