Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Komitmen dan Entry Meeting Poin Penting Penilaian, Pemprov Bertekad Pertahankan WTP.

admin01
Published: March 16, 2023
Share
3 Min Read
16032023115245 0
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng bukanlah perkara yang mudah, karena harus betul – betul dibutuhkan sebuah komitmen dan proses yang panjang dimana dalam komitmen tersebut berisi nilai-nilai, poin penting, standar pelaksanaan dan tingkat kepatuhan yang ideal pada peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk yang sudah di isyaratkan oleh BPK RI agar dalam proses penyelenggaraan negara bisa berjalan optimal yang bertujuan membentuk Good Governance, pemerintahan yang bersih, akuntabel, profesional dan kredibel.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Pemprov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3/2023).

Entry Meeting ini dihadiri Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Inspektur Provinsi Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pemeriksaan atas LKPD merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Kami telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, ucap Nuryakin.

Nuryakin mengungkapkan, atas kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah yang ada, pada TA 2021 yang lalu, Pemprov Kalteng memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Kami bertekad, berupaya, dan berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022. Melalui pemeriksaan ini kami berharap bersama BPK RI, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Sekda menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta segenap jajarannya agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan, bersikaplah kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga menginstruksikan agar sementara waktu Kepala Perangkat Daerah tidak keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat mendesak, dan harus seizin dari pimpinan.

Kepala Subauditorat Kalteng I Tukino mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng menyampaikan salah satu penilaian indikator untuk Opini WTP adalah komitmen Pemerintah Daerah.

“Maka ketika komitmen itu di nilai oleh tim tinggi, scoring juga tinggi. Salah satu indikatornya adalah entry meeting. Apakah Entry Meeting itu dihadiri atau diikuti oleh seluruh jajaran”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kasdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Apel Penyerahan Bantuan Peralatan Karhutla dan Pemberangkatan Tim PRC Karhutla September 20, 2026
  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?