
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Program sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas, disambut baik kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Kami menyambut baik program sosialisasi JMS yang dilaksanakan Kejari Gunung Mas ke sekolah-sekolah, karena tujuannya memberikan kesadaran hukum sehingga memberikan efek positif,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yulianie, Rabu (15/3/2023).
Disisi lain melalui program JMS itu lanjut Neni, banyak memberikan pengetahuan yang lebih baik bagi anak didk agar tidak terjerumus dengan hal-hal yang bisa merusak masa depan para pelajar.
Harus disadari kata dia, pada era globalisasi yang serba mengunakan internet seperti sekarang ini, maka sangatlah mudah dan cepat bagi peserta didik untuk mengakses situs serta menggunakan media sosial, karena tidak jarang bagi mereka melakukan pelanggaran UU ITE. Oleh sebab itu dengan JMS tersebut akan diingatkan jangan sampai peserta didik melakukan pelanggaran ITE.
“Menurut saya program JMS itu kalau bisa ditingkatkan lagi, karena di jaman yang serba cangih seperti sekarang ini siswa atau pelajar apalagi yang sudah duduk bangku SMA itu, selalu ingin tahu dan tidak memikirkan dampak serta akibatnya, itulah sebabnya perlu diberikan pemahaman bagi mereka,” ujar legislator Gunung Mas dari dapil I ini.
Terpisah Kajari Gunung Mas, Sahroni SH MH melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar SH mengatakan, pihaknya mengadakan JMS ke pelajar itu dalam rangka memberikan kesadaran hukum untuk para pelajar di sekolah, dan itu mengenai Undang-undang kejaksaan yang baru.
“Tujuan dari JMS untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat Khususnya para siswa SMA, lalu materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru Nomor 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” pungkasnya. (Sip)