Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimtek SP4N LAPOR. Kadis Kominfosantik : Benahi Pola Pengelolaan Pelayanan Teknis Mamsyarakat

admin01
Published: March 14, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.47.27
Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi saat menyampaikan sambutannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terhadap peningkatan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik (SP4N) LAPOR di Aula Eka Kapakat lantai III Kantor Gubernur pada Selasa, (14/3/2023).

Peningkatan pengelolaan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terdiri dari admin instansi provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat penghubung, serta admin unit yang ada pada perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan harapan pada hasil kegiatan bimtek ini dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Beliau juga menyampaikan persoalan yang harus dibenahi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N Lapor.

“Terkadang adminnya sering berganti, ada juga terkait kebijakan kontrak, admin yang berhenti dan tidak berganti sehingga menjadi stagnan. Sehingga banyak laporan-laporan yang tidak ditindaklanjuti. Misalnya laporan yang masuk ke kominfo dengan informasi layanan jalan rusak, laporan tersebut akan kami salurkan ke dinas teknis, dan di dinas teknis adminnya tidak aktif, akan menjadi lambat untuk ditindaklanjuti berbulan bulan. Dan kami harapkan terkait bimtek ini bagaimana membentuk pola yang benar, dan kami harapkan juga terkait admin-admin pejabat penghubung ini tidak cepat berganti, kalaupun berganti haruslah ada pengganti yang mumpuni.” harap Agus Siswadi.

Narasumber yang menjadi pemateri dalam bimtek ini adalah Ibu Chairun Ni’mah dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, pemilihan Pemateri dikarenakan Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan Pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik. Sehingga diharapkan dapat memberi bekal bagi peserta Bimtek. Dan juga kegiatan ini dilaksanakan sebagai solusi bagi admin instansi yang berhenti maupun mutasi agar memberikan pembekalan kepada admin yang baru, serta memfasilitasi arah pelayanan publik yang diterima melalui SP4N Lapor. yang dimaksud arah pelayanan adalah memberikan alur pelayanan yang sesuai dengan kewenangan baik itu kewenangan kabupaten kota maupun kewenangan provinsi.

Sementara itu kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Publikasi Erwindy menambahkan bahwa SP4N Bisa di akses di www.lapor.id. LAPOR merupakan akronim nama Sedangkan SP4N merupakan sistem makronya. SP4N Merupakan inisiasi dari kantor staf presiden PSP, Menpan-RB dan juga ombudsman. Sekarang bertambah juga menjadi 5 yaitu kominfo dan kemendagri, karena kemendagri yang mewadahi seluruh pemda, dan kominfo yang mengelola terkait dengan aplikasi-aplikasi.

“Jadi intinya merupakan pelayanan berbasis website tetapi juga ada versi mobilenya untuk android maupun IOS. Dapat diketik SP4N LAPOR maka akan muncul aplikasinya. Pelapor yang melapor pengaduan tidak akan dipublish namanya untuk menjaga kerahasiaan. Laporan untuk provinsi tidak akan banyak, karena yg memiliki wilayah adalah kabupaten/kota, dan pengaduan pelayanan publik yang dilaporkan itu contohnya seperti pengurusan KTP, pelayanan SAMSAT, pembayaran pajak, dan juga mungkin terkait dengan pembangunan, kondisi jalan.” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?