Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Antisipasi Upal Gunakan QRIS Code dalam Bertransaksi

admin01
Published: March 3, 2023
Share
2 Min Read
Foto : Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto
Foto : Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mendorong pelaku dunia usaha, termasuk pedagang dan UMKM untuk dapat menggunakan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran.

“Transaksi menggunakan QRIS sangat membantu masyarakat dan pedagang saat bertransaksi. Selain itu dapat mengantisipasi adanya uang palsu (Upal) yang bisa saja ada beredar,”ungkapnya, Jumat (3/3/2023) di Palangka Raya.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, dengan berkembangnya teknologi seperti sekarang ini, maka pelaku dunia usaha, termasuk pedagang dan UMKM harus berupaya mengikuti kemajuan teknologi yang serba digital.

“Maka dari itu diharapkan masyarakat dan pelaku dunia usaha, termasuk pedagang serta UMKM dapat mengikuti perkembangan jaman saat ini,” ucapnya.

Salah satu perkembangan jaman yang semestinya perlu diikuti tambah Sigit yakni, transaksi secara non tunai menggunakan QRIS Code tersebut.

Sementara itu terpisah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal melalui Kepala Bidang Perdagangan Hadriansyah mengatakan, sejumlah pedagang di kota setempat sebagian sudah menggunakan QRIS saat bertransaksi.

Sejauh ini belum ada laporan kendala dari para pedagang yang menggunakan QRIS Code, sebab sebelum di pasang QRIS Code, pihak Bank Indonesia (BI) telah melakukan sosialisasi dan peragaan teknis.

“Penggunaan QRIS Code cukup membantu para pedagang agar pembayaran cepat, praktis dan juga efisien,”pungkas Hadriansyah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Idul Adha, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat May 27, 2026
  • PT BSS Salurkan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga, Ponpes dan Panti Asuhan May 27, 2026
  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?