
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI. CO.ID – Pemerintah pusat dan daerah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan berbagai tahapan.
Melihat akan hal ini kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan agar pemerintah desa (PD) yang ada diwlayah Gumas, agar dapat menggunakan ADD dan DD dengan baik.
“Gunakan ADD dan DD dengan skala prioritas pembangunan. Seperti insfrastruktur dan peningkatan SDM di desa,” ungkap anggota DPRD Gunung Mas, H Rahmansyah, Kamis (2/3/2023).
Lebih lanjut politikus dari PAN ini menyebutkan, bahwa dana desa yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
“Pemerintah desa dan pendamping desa juga harus aktif dalam mengawas pengunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” tambah Rahmansyah.
Sementara itu lanjut legislator dari dapil- III meliputi empat Kecamatan seperti Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini menuturkan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan, yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami selaku anggota DPRD Gumas sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa. Hal ini untuk mendukung usaha tani dan manfaatnya. Dengan begitu secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,”tandasnya. (Sip)