Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Surat Galian WIUP dan SIPB akan Diterbitkan Bila Penuhi Syarat dan Verifikasi Secara Benar

admin01
Published: February 28, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 02 28 at 13.37.34
Asisten Ekonomi Pembangunan Leonard S. Ampung saat menghadiri Rapat Verifikasi permohonan wilayah izin usaha (WIUP) dan wilayah untuk surat izin penambangan batuan (SIPB). Foto/Ceta D Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan penertiban terhadap lokasi dan bahan galian jenis batuan serta melindungi para pengusaha galian alam jenis bebatuan dengan payung hukum secara Legal dan Sah sekaligus agar sumber daya alam tidak di explorasi secara serampangan, Pemerintah provinsi telah memberikan ijin dan mengisyaratkan agar para pengusaha mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar melakukan, memenuhi, melengkapi proses tahapan perijinan pertambangan ada secara baik dan benar serta terverifikasi dengan faktual.

Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Verifikasi permohonan wilayah izin usaha (WIUP) dan wilayah untuk surat izin penambangan batuan (SIPB), di aula Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (28/2/2023).

Rapat tersebut membahas verifikasi berkas yang diajukan pemohon dalam WIUP dan SIPB.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan Leonard S. Ampung dan Martwein E. Benung selaku Plh. Kepala Bidang Geologi

Dalam penyampaiannya Asisten Ekonomi Pembangunan Leonard S. Ampung mengatakan tercatat sebanyak 20 pemohon yang masih dalam proses verifikasi berkas. Beberapa di antaranya masih banyak pemohon yng perlu melengkapi berkas seperti rekomendasi dari Bupati.

” Saya berharap dari proses verifikasi berkas ini tetap sesuai aturan dan melengkapi pemberkasan agar dapat dikeluarkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) demi penambang rakyat dan Wilayah yang menjadi tujuan WIUP dan SIPB ini ada di beberapa kabupaten/Kota di antaranya yaitu Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau, kotawaringin timur, Kapuas, murung raya” ungkap Leonard.

Selain itu alur WIUP dan permohonan wilayah untuk SIPB setelah verifikasi berkas adalah dilakukannya rapat koordinasi tim penilai kelayakan WIUP, kemudian dilanjutkan dengan menmbuat Berita acara tim kelayakan, setelah itu mengecek kondisi lapangan, barulah membuat berita acara lapangan serta mengajukan permohonan secara online.

Martwein E. Benung selaku Plh. Kepala Bidang Geologi menambahkan terdapat standar khusus dalam perizinan pertambangan, di antaranya tidak tumpang tindih dengan wilayah izin usaha pertambangan yang sudah ada, berada di wilayah usaha pertambangan, dan bukan berada di wilayah pertambangan rakyat yang saat ini sudah tidak ada/wilayah pertambangan cadangan negara.

“Standar luas wilayah dalam sesuai perizinannya yaitu Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) maksimal. 50 hektar, Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan maksimal 5000 hektar, Izin Usaha Pertambangan mineral non logam maksimal 25.000 hektar. Namun semua itu tetap melalui pertimbangan dalam memberikan batas luas maksimal.” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?