
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, harus tepat sasaran.
“Kami berharap tatalaksana kinerja pembangunan di Kabupaten Gunung Mas kedepan, harus tepat sasaran,”harap Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Kamis (23/2/2023).
Agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran kata dia, maka SOPD selaku pemegang program dan kegiatan, harus memperhatikan target yang ditetapkan, sehingga bisa sesuai apa yang diharapkan.
Lebih lanjut politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan, belajar dari tahun 2020 lalu, dimana rata-rata penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditentukan, yakni di angka 90 persen ke atas. Karena itu ditahun 2023 ini, perlu ada peningkatan lagi.
Upaya mempercepat penyerapan anggaran itu sendiri dapat dilakukan SOPD pada setiap pelaksanaan program dan kegiatan. Baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN yang sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan.
Selain itu SOPD perlunya menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan yang ada di Gunung Mas.
“Perlu diskusi terkait permasalahan, dampak dan bagaimana cara penanggulangannya. Maka itu tindak lanjut yang diperlukan kedepan yaitu, di pelaksanaan atau tatalaksananya,”pungkas Akerman.(Sip)