Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Nomi Aprilia : Benahi Daftar Pemilih Sebelum Pemilu

admin01
Published: February 5, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 02 05 at 11.23.40
Naomi Aprilia

KUALA KURUN, KALTENGTERKNI.CO.ID – Pada tahun 2024 mendatang, rakyat Indonesia kembali akan melaksanakan pesta Demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Presiden.

“Menyongsong tahun politik. Ini hendaknya Pemerintah. Khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dapat berbenah. Salah satunya melalui intansi terkait untuk membenahi daftar pemilih tetap (DPT),”ungkap anggota DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Minggu (5/2/2023).

Menurut Nomi, pembenahan DPT adalah hal utama dilakukan, sehingga kedepan bisa terkontrol dan terkelola secara maksimal ketika sudah mendekati pelaksanaan pemilu.

Dengan melakukan pembenahan DPT maka masyarakat dapat tertata dengan baik dan tidak carut marut. Misalkan saja, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam pemilih. Itu karena sudah dilakukan perbaikan.

“Harapan saya, benahilah DPT yang benar. Jangan ada orang yang sudah mati 10 tahun yang lalu masih ada dalam daftar pemilih, dan ada yang orang yang sejak lahir ada disini, jangan sampai tidak ada terdaftar,”tukas Nomi.

Terlepas dari itu imbuh dia, kedepan masyarakat harus aktif melaporkan apabila ada keluarga yang sudah meninggal atau lainnya ke pihak Dukcapil.

“Bukan hanya keluarga saja yang aktif melaporkan seperti kepedulian RT/RW juga untuk melaporkan ke dinas yang menangani itu, jangan sampai tidak dilaporkan,” tambanya.

Kendati begitu, sambung legislator dari dapil I ini menyebut, dinas yang menangani hal tersebut juga harusnya jemput bola. Sebagai contohnya, orang mati di akta harusnya dikeluarkan dari daftar penduduk, sama halnya orang lahir dibuat akta otomatis masuk di daftar kependudukan.

“Begitupun orang cerai, orang kawin itu seharusnya dicatat, kejadian rotasi penduduk itu semua akurasi datanya harus maksimal. Maka dari itu dinas , seperti Disdukcapil harus jemput bola,” pungkasnya. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.11.38
DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.09.47 1
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.08.18
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.06.36
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?