Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Provinsi Kalteng Dukung Upaya Percepatan Pembangunan Sektor Pertanian dan Peternakan di Wilayah Barat Kalteng

admin01
Published: December 28, 2022
Share
4 Min Read
29122022012148 0
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Sunarti saat berdiskusi dengan para Kepala Desa Kabupaten Seruyan. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka pemerataan disegala bidang kehidupan dan sektor pembangunan pemerintah Kalteng terus melakukan upaya peningkatan SDM, SDA dan maksimalkan sektor pertanian dan peternakan khususnya di wilayah barat Kalteng.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti menerima kunjungan kerja rombongan Kepala Desa dari Kabupaten Seruyan, di Ruang Meeting Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rabu (28/12/2022).

Kunjungan ini dalam rangka konsultasi sekaligus sumberi informasi untuk mensinergikan program desa, Kabupaten dan Provinsi di tahun mendatang.

Kedatangan Kepala Desa Terawan Wahyudinor, Kepala Desa Pematang Limau Syahroni, Kepala Desa Selunuk Basriyah, Pj. Kepala Desa Kartika Bakti Deddy Furwanto, Kepala Desa Sei Undang Ikhwan Arifin dan Kepala Desa Persil Sugianoor disambut langsung oleh Sunarti didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto dan Kepala Bidang Hortikultura Sri Damaiyanti.

Sebagian Kepala Desa yang turut dalam rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan kedua setelah koordinasi awal dengan bidang teknis pada pertengahan Nopember 2022, namun belum berkesempatan bertemu langsung dengan Kepala Dinas. Maka dari itu, pada kesempatan ini, enam kepala desa di kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur bersepakat melakukan kunjungan bersama untuk presentasi berbagai potensi tiap desa dengan spesifik lokasi di bidang pertanian dan peternakan sebagai tahap awal pengembangan pembangunan pertanian yang bersinergi di lintas sektor.

Berdasarkan potensi wilayah dan letak geografis, dua kecamatan tersebut merupakan kawasan yang berkontribusi besar untuk pasokan pangan, hortikultura dan peternakan di wilayah selatan Kabupaten Seruyan. Pengembangan komoditas tanaman pangan seperti padi dan jagung hibrida, komoditas hortikultura tanaman sayur semusim dan buah buahan pisang kepok sudah diterapkan masyarakat setempat, namun belum optimal.

Disisi lain untuk Kendala dan permasalahan yang dihadapi petani adalah keterbatasan aksesibilitas informasi terhadap program pembangunan pertanian dari luar wilayah desa termasuk program dari APBD dan APBN Provinsi. Para Kepala Desa berharap, peran serta instansi sektor pertanian dapat mendukung program pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Sementara itu, Sunarti menyampaikan apresiasi atas kunjungan enam orang Kepala Desa Kabupaten Seruyan yang proaktif dan berinisiatif mencari informasi dan solusi untuk kendala dan permasalahan yang ada, demi tercapainya sinergisitas program pembangunan desa dengan program pembangunan pertanian.

“Kami siap menerima konsultasi terbuka untuk kelompok masyarakat/lembaga yang memiliki minat dan berkomitmen untuk pembangunan sektor pertanian. Silakan berkoordinasi lebih lanjut ke bidang teknis yang sesuai dengan potensi wilayah Saudara,” ujar Sunarti.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto juga menambahkan, bahwa Dinas TPHP Provinsi Kalteng siap memfasilitasi program pembangunan sektor pertanian dengan memenuhi beberapa persyaratan administrasi dan teknis untuk fasilitasi sarana prasarana Tugas Pembantuan Kementerian Pertanian, selain mempunyai struktur organisasi kelembagaan, dipersyaratkan Poktan/Gapoktan terdaftar dalam sistem aplikasi Simluhtan yang terintegrasi dengan aplikasi pelaporan e-reporting berbasis digitasi poligon.

“Penyusunan permohonan bantuan sarana prasarana pertanian sebaiknya didampingi oleh penyuluh pendamping lapangan (PPL) di lokasi desa masing-masing kemudian diajukan melalui e-proposal aplikasi BIMA ke Dinas Pertanian Kabupaten dan diteruskan ke Dinas Pertanian Provinsi,” pungkas Irpan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?