Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Opini

Pembullyan di Kalangan Siswa Sekolah Dasar, Menjadi Tanggung Jawab Siapa?

admin01
Published: December 17, 2022
Share
5 Min Read

Penulis : Kartika Saritilawah Rahmah (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah  IAIN Palangka Raya)

Belakangan ini marak terdengar kasus perundungan atau yang sering disebut dengan bullying, di kalangan anak sekolah dasar (SD). Menjadi hal yang ironi ketika siswa dengan usia yang masih terbilang dini, sudah mengenal dunia perundungan. Mulai dari bentuk perundungan verbal  hingga fisik menjadi perhatian khusus untuk mencegah kasus ini kembali terulang.

Pasalnya, berdasarkan data Kementrian Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat 480 aduan terkait kasus perundungan di sekolah  pada tahun  2016 – 2020  terakhir.

Berdasarkan kasus perundungan ini, sangat disayangkan apabila hal ini tidak teratasi dengan baik melihat bertambahnya jumlah kasus perundungan anak di kalangan sekolah. Anak-anak yang menjadi korban bully tentu berdampak pada psikologisnya. Karena memori tentang kejadian yang dialami akan menjadi ingatan yang pahit bagi si anak. Anak dengan usia yang masih belia harus mengalami hal yang tidak menyenangkan di tempat dia seharusnya mendapat pendidikan karakter yang baik tetapi justru sebaliknya.

Hal ini sudah sepatutnya menjadi perhatian dan tanggung jawab tidak hanya bagi pihak sekolah dan orang tua saja tetapi untuk kita semua. Karena hal yang paling mempengaruhi karakter anak adalah lingkungannya sendiri. Apabila anak berada dilingkungan dan mendapat didikan yang baik, proses pertumbuhan dan pembelajaran bagi si anak pun akan menyesuaikan. Selain itu, pengendalian penggunaan teknologi media seperti gadget dan televisi juga harus menjadi perhatian. Pasalnya, anak cenderung mengikuti sesuatu berdasarkan apa yang ia lihat.

Sebagai orangtua, tentu menjadi impian ketika melihat tumbuh kembang anak yang di sekolahkan memiliki kecerdasan dan perilaku yang baik. Maka dari itu, orangtua harus menjadi pendukung nomor satu dalam pendidikan karakter bagi anak. Ketika anak berbuat baik, orangtua harus mengapresiasi sehingga anak akan merasa dihargai. Sebaliknya, ketika anak berbuat kesalahan orangtua harus bisa menerima dan mengajarkan bahwa apa yang dilakukan oleh anak adalah perbuatan yang tidak baik dan tentunya bukan dengan cara yang kasar.

Di lingkungan sekolah, guru tentu memiliki peran yang besar dalam mendidik siswa agar tidak hanya terfokus kepada dunia pembelajaran saja, tetapi juga pada pembentukan karakter siswanya agar senantiasa berperilaku baik. Sehingga ketika ada siswa yang terlihat memiliki perilaku yang cenderung buruk, maka guru harus memberi perhatian khusus untuk menelaah apa latar belakang dari siswa tersebut sehingga kerap berlaku hal yang tidak baik di sekolah.

Hal ini akan membantu siswa dalam mengekspresikan diri untuk lebih terbuka. Perundungan pun bisa dicegah dengan pengarahan yang baik dari guru kepada para siswa.

Kasus perundungan yang kerap terjadi belakangan ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita semua. Karena apa yang kita lakukan terlebih di hadapan anak-anak atau tayangan yang menjadi konsumsi bagi anak-anak tentu menjadi salah satu pengaruh bagi perilaku si anak.

Pada dasarnya, tidak semua hal yang terjadi di lingkungan sekitar dapat kita kendalikan. Maka dari itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam bersikap, terutama ketika sedang di lingkungan yang banyak terdapat anak-anak. Kita sebagai orangtua, keluarga, teman, dan yang pastinya sebagai orang yang lebih dewasa harus saling bahu-membahu dalam memberikan contoh yang baik kepada generasi penerus bangsa.

Terlebih pada periode Januari hingga Juni tahun 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan terdapat 2.010 kasus perlindungan anak. Dimana ditemukan anak-anak yang  menjadi korban kekerasan  hingga perdagangan manusia. Kita sebagai orang dewasa  sudah seharusnya bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak agar mereka dapat menjalani masa tumbuh kembang yang semestinya.

Pentingnya pengajaran, pengawasan dan perhatian lebih yang baik terhadap anak-anak akan memberikan pengaruh positif sehingga kasus yang kerap  terjadi, tidak menyebabkan adanya kasus kekerasan yang baru tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan manapun.

Pergantian generasi di setiap masa pasti akan selalu ada. Anak-anak saat inilah yang akan menjadi penerus bangsa selanjutnya. Apa yang menjadi kebiasaan bagi anak saat ini tentu akan berpengaruh kepada masa depan. Maka dari itu, penting bagi kita semua bersama-sama mencegah adanya perundungan di kalangan manapun, khususnya pada dunia anak. Agar perilaku buruk atau trauma yang dialami tidak terjadi lagi dikemudian hari. Sehingga masa depan cerah yang diharapkan bagi kita semua dapat terwujud, dan tidak ada lagi kasus perundungan  dimasa depan.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Opini

“Peran Media Sosial dalam Maraknya Prostitusi Online”

December 14, 2024
Opini

Berita Hoax Dalam Perspektif Penegakkan Keadilan Pemilu dan Pemilihan Sebagai Bentuk Perwujudan Kedaulatan Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah  

December 14, 2024
Opini

MELESTARIKAN TARI MANASAI KALIMANTAN TENGAH

October 18, 2024
Opini

Urgensi Literasi Digital Dalam Menangkal Berita Hoaks

January 4, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?