Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Asisten III Mura Ikuti Kaji Tiru Ke BRIDA Provinsi Bali

Riadi
Published: December 12, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 12 14 at 22.29.38
Foto: Asisten III Setda Murung Raya, Drs. Bimo Santoso, MAP saat mengikuti Kaji Tiru ke BRIDA Provinsi Bali.

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso mengikuti kaji tiru ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali beberapa hari yang lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten III Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Sri Suwanto, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta Pemkab dan Pemkot Se-Provinsi Kalteng melaksanakan kaji tiru ke Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Dalam kegiatan kaji tiru tersebut diterima oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali I Nyoman Ngurah Subagia dalam sambutannya. menyampaikan terima kasih atas kehadirannya tim dari Provinsi Kalteng untuk melaksanakan kaji tiru.

“Sedangkan Visi dari Provinsi Bali yaitu NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU,”Kata I Nyoman.

I Nyoman menerangkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tanggal 13 Desember 2021 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Perpres ini mengatur mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang meliputi kedudukan; struktur organisasi; Tata Kerja; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; hak keuangan dan fasilitas; pengintegrasian; pendanaan; dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

BRIN merupakan lembaga Pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi, serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan kaji tiru tersebut juga dilakukan diskusi untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah. Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menyampaikan bahwa berkenaan dengan penelitian dan pengembangan Kabupaten Murung Raya masuk dalam tupoksi Bappedalitbang.

“Kemungkinan ke depannya akan tetap di OPD ini dengan salah satu bidang atau akan dibentuk perangkat daerah baru yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah,” ungkap Bimo Santoso, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut Bimo mengatakan, mengingat hasil- hasil riset sebagaian besar belum terimplementasikan di dunia usaha, industri dan masyarakat sehingga belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Belum terbangunnya pangkalan data hasil riset dan inovasi yang terintegrasi yang dapat diakses dan difasilitasi hilirisasi oleh Pemerintah Daerah maupun dunia usaha dan industri,”pungkasnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi February 17, 2026
  • Momentum Imlek Pentingnya Persatuan dalam Keberagaman February 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?