Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Asisten III Mura Ikuti Kaji Tiru Ke BRIDA Provinsi Bali

Riadi
Published: December 12, 2022
Share
3 Min Read
Foto: Asisten III Setda Murung Raya, Drs. Bimo Santoso, MAP saat mengikuti Kaji Tiru ke BRIDA Provinsi Bali.

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso mengikuti kaji tiru ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali beberapa hari yang lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin Asisten III Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Sri Suwanto, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta Pemkab dan Pemkot Se-Provinsi Kalteng melaksanakan kaji tiru ke Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Dalam kegiatan kaji tiru tersebut diterima oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali I Nyoman Ngurah Subagia dalam sambutannya. menyampaikan terima kasih atas kehadirannya tim dari Provinsi Kalteng untuk melaksanakan kaji tiru.

“Sedangkan Visi dari Provinsi Bali yaitu NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU,”Kata I Nyoman.

I Nyoman menerangkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tanggal 13 Desember 2021 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Perpres ini mengatur mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang meliputi kedudukan; struktur organisasi; Tata Kerja; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; hak keuangan dan fasilitas; pengintegrasian; pendanaan; dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

BRIN merupakan lembaga Pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi, serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan kaji tiru tersebut juga dilakukan diskusi untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah. Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menyampaikan bahwa berkenaan dengan penelitian dan pengembangan Kabupaten Murung Raya masuk dalam tupoksi Bappedalitbang.

“Kemungkinan ke depannya akan tetap di OPD ini dengan salah satu bidang atau akan dibentuk perangkat daerah baru yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah,” ungkap Bimo Santoso, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut Bimo mengatakan, mengingat hasil- hasil riset sebagaian besar belum terimplementasikan di dunia usaha, industri dan masyarakat sehingga belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Belum terbangunnya pangkalan data hasil riset dan inovasi yang terintegrasi yang dapat diakses dan difasilitasi hilirisasi oleh Pemerintah Daerah maupun dunia usaha dan industri,”pungkasnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?