Perlu Peran Semua Pihak dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalteng menggelar Seminar Hasil Penelitian Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak Tahun 2022.
Adapun kegiatan dilaksanajan di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Kamis (8/12/2022) Pagi.
Dalam sambutannya Kepala DP3AKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan terwujudnya sinergitas DP3AKB Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng dalam penurunan angka stunting.
“Dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan, harapannya nanti dapat menjadi salah satu acuan dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting dan penurunan angka perkawinan usia anak di Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto menyampaikan harapannya melalui seminar ini dapat membangun komitmen untuk mewujudkan program nasional dan daerah.
Karena persoalan perkawinan usia anak dan stunting, menjadi salah satu permasalahan yang saling berhubungan. Sehingga perlu strategi-strategi yang berkelanjutan dari stakeholder terkait.
“Dengan dilaksanakan seminar ini tentu kita menginginkan adanya suatu rumusan atau hasil yang akan menjadi salah satu acuan program-progam kedepannya di Provinsi Kalimantan Tengah.” tuturnya.
Sehingga dengan adanya peran dan keterlibatan dari semua pihak, permasalahan stunting dan perkawinan usia anak dapat diatasi, harapannya dapat meningkatkan pembangunan SDM yang berkualitas di Provinsi Kalteng.