Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Selain Plasma, Gubernur Meminta Perusahaan Sawit Juga Bina Masyarakat dalam Bidang Pertanian dan Peternakan

admin01
Published: November 22, 2022
Share
2 Min Read
079e729d 6b04 416a 835e 3845f616a065

Suasana pertemuan Pemprov Kalteng dan KPPU RI. (foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI. Pertemuan tersebut dalam rangka Sosialisasi dan Penyerahan Penetapan Perkara Kemitraan Inti Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalteng.

Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan sebagai lembaga negara, KPPU RI hadir terkait dengan rangka pengawalan Demokrasi ekonomi di Indonesia.

“Selain itu kita juga mengacu pada Termasuk Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan perdagangan tidak sehat. Kita juga punya kewenangan dalam penegakan hukum, persaingan usaha, saran dan pertimbangan kepada pemerintah maupun pihak terkait lain yang berkaitan dengan persaingan usaha,” ucap Afif.

Sehingga kedepannya KPPU punya kewajiban untuk memberikan rekomendasi, dalam membuat suatu kebijakan yang tidak berlawanan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha. Oleh karenanya itu pihaknya juga mengawasi palaksanaan kemitraan antara UMKM dan juga pihak Corporate.

“Dalam Perjanjian Kemitraan yang baik, harus ada keseimbangan. Namun yang paling penting adalah hak dan kewajiban serta harus saling mempercayai,” ucap Afif.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dan sesuai perintah Undang-Undang dengan hadirnya perusahaan di Kalteng seharusnya bersama-sama membangun Provinsi Kalteng.

“Dari 3,2 juta hektar perizinan perusahaan kelapa sawit sebanyak 300 unit. Tapi kenapa ada perusahaan-perusahaan yang sulit memberikan plasma ke masyarakat.” ucap Gubernur.

Lanjutnya para investor khususnya sektor perkebunan sawit, diharapkan dapat juga bersama-sama untuk membina masyarakat di kawasan perkebunan, serta yang paling penting untuk memberantas kebodohan dan kemiskinan.

Selain itu, selain plasma kepada masyarakat dia juga meminta para investor untuk turut serta membina masyarakat dalam ikut serta menekan angka inflasi, dengan menanam tanaman holtikultura seperti sayur-sayuran. Juga pada bidang lainnya seperti peternakan ayam yang dapat dikelola, khususnya oleh para investor.

Dengan adanya pembinaan yang dilakukan tentunya sangat penting, terlebih lagi dengan adanya pembangunan IKN baru di Kalimantan, jika perusahaan-perusahaan sawit dapat ikut serta membangun daerah, tentunya Pemprov Kalteng akan berterima kasih.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026
  • Pdt. Teddy Terpilih Nahkodai API Barito Timur March 9, 2026
  • Bupati Yamin Buka Konferensi API DPC Barito Timur March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 08 at 18.26.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan PSN. Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Sekolah Garuda

March 8, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?