Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPPU RI : Pemberian Plasma 20 Persen Kewajiban Perusahaan Atas HGU Perkebunan Untuk Sejahterakan Masyarakat Sekitar

admin01
Published: November 22, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 11 22 at 22.42.37
Penyerahan cinderamata kepada Ketua KPPU M. Afif Hasbulla. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sudah semestinya perusahaan besar yang bergerak dibidang perkebunan terutama sawit harus memenuhi kewajiban dan mentaati aturan berlaku atas Hak Guna Usaha perkebunan yang dimilikinya kepada masyarakat sekitar agar kehadiran investor sawit mempunyai manfaat bagi masyarakat sekitar melalui kewajiban plasma 20 Persen kepada warga dengan demikian masyarakat akan ikut sejahtera.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka acara sosialisasi dan penyerahan penetapan perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Lukman Sungkar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto, perwakilan Pimpinan PBS perkebunan se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah terkait

Pada kesempatan tersebut Gubernur mengatakan berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng per Desember 2021, Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang sudah beroperasi di Kalteng berjumlah 198 PBS, dimana yang belum memiliki plasma ada 71 PBS.

“Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah praktik monopoli usaha dan persaingan usaha yang tidak sehat, perlu dilakukan langkah-langkah advokasi dan asistensi bersinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI),” ucapnya.

Sugianto berharap adanya perkebunan kelapa sawit, selain dapat memberikan dampak terhadap perekonomian, juga berdampak positif terhadap partisipasi dan ketahanan ekonomi masyarakat. Ia juga meminta agar Perkebunan Besar membangun kualitas kemitraan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua KPPU M. Afif Hasbullah menyatakan kegiatan hari ini dalam rangka memberikan penyerahan penetapan yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha di bidang perkebunan sawit, yang sempat membuat perkara di KPPU, namun kemudian berhasil untuk melakukan perbaikan ataupun perubahan perilaku.

“Harapannya dari kegiatan ini akan lebih menjadi being smart, pembelajaran untuk kita semua terutama para pelaku usaha di perkebunan sawit untuk memperhatikan kewajibannya memberikan 20 persen dari HGU kepada masyarakat sekitar. Jika kewajiban itu belum dipenuhi, maka KPPU punya fungsi atau tugas untuk melakukan satu penekanan hukum kepada tiap pelaku usaha yang bermitra dengan UMKM di bidang sawit yang belum melaksanakan kewajiban 20 persennya untuk kemitraan UMKM atau petani sekitar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026
  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?