Kemenkumham RI Beri Apresiasi Pada Pemerintah Provinsi Kalteng Dalam Rangka PEN

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menerima langsung penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. (foto/mmckalteng/red)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalimantan Tengah yang memiliki segudang kekayaan alam yang bila diolah sedemikian rupa dan memiliki nilai seni, estetika, budaya dan nilai ekonomis tentulah akan menghasilkan produk yang bermutu tinggi hal ini berkat daya kreativitas dan imajinasi yang tinggi yang mampu mengolah hasil alam secara baik tanpa merusak alam itu sendiri tentu akan menciptakan produk unggulan seperti kerajinan getah karet nyatu, tanaman purun di olah jadi topi, Senin ukir kayu dan masih banyak lagi yang bisa di olah dari alam asalkan ada kemauan, tekad dan bermanfaat dikemudian hari mampu menciptakan lapangan pekerjaan, penghasilan dan bila dimungkinkan bisa di patenkan sebagai hak cipta.

 

Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta selama dua hari pada 21-22 November 2022.

 

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Perdagangan Zulfikli Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.

 

Pada kesempatan itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada sejumlah provinsi dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Senin (21/11/2022).

 

 

Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Provinsi Kalteng yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkum dan HAM beserta seluruh stakeholder terkait, yang selalu giat menyosialisasikan dan memberikan bimbingan kepada masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual dalam menunjang usaha yang dilakukan.

 

Kekayaan Intelektual merupakan suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang berupa aset berharga dan bernilai ekonomi. Di era ekonomi global menjadikan permasalahan Kekayaan Intelektual menjadi lebih kompleks, tidak hanya untuk perlindungannya namun juga dampaknya terhadap aspek ekonomi, sosial politik, hukum dan budaya, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam membangun nasional branding melalui kreativitas dan inovasi bangsa menghadapi kompetisi global.

 

Wagub Edy Pratowo ketika dibincangi MMC Kalteng menyebut bahwa penghargaan yang baru saja diterima merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

“Diharapkan hilirisasi Kekayaan Intelektual seperti merek, paten, desain industri dan karya cipta agar dapat memiliki nilai ekonomi atau intangible asset, serta produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar dunia,” tutup Edy.

EDITOR:


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng