Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Provinsi Miliki Fasilitas Pengolahan Obat Tradisional Berstandar, Dinkes Sosialisasikan Penggunaan Obat Tradisional yang Aman dan Bermanfaat

admin01
Published: November 15, 2022
Share
3 Min Read
17112022114601 1
Sosialisasi Penggunaan Obat Tradisional yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat, bertempat di Aula Bapelkes Palangka Raya. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Banyak obat tradisional yang berasal dari tumbuhan alami yang hidup disekitar kita maupun di hutan Kalteng yang kaya akan flora dan fauna, serta berbagai jenis tumbuhan yang hidup di hutan dan alam bebas yang diduga bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, kendati demikian tentulah masih diperlukan uji klinis secara mendalam untuk khasiat dan efektivitasnya dan juga cara pengolahan obat yang terstandardisasi oleh pemerintah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) melalu Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sub Produksi, Distribusi dan Pelayanan Kefarmasian melakukan Pertemuan Sosialisasi Penggunaan Obat Tradisional yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat, bertempat di Aula Bapelkes Palangka Raya, Rabu (15/11/2022).

Dikutip dari laman MMC Kalteng, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Damar Pramusinta mewakili Kepala Dinkes Prov. Kalteng saat membacakan sambutan mengatakan, Kalteng memiliki SDA yang kaya akan tanaman berkhasiat yang sering digunakan masyarakat sebagai ramuan tradisional.

“Kalteng memiliki hutan yang kaya akan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dan dapat digunakan sebagai bahan baku dalam industri obat. Selain kaya akan tanaman berkhasiat, etnis asli suku Dayak di Kalteng juga memiliki kekayaan akan pengetahuan tradisional dalam hal pengobatan dengan menggunakan berbagai jenis tumbuhan hutan yang ada di sekitar mereka. Contoh beberapa tanaman yang berkhasiat diantaranya Pasak Bumi (Eurycoma longifolia Jack), Saluang Belum (Luvunga sarmentosa (Bl.) Kurz), Bawang Dayak ((Eleutherine bulbosa (Mill.) Urb),” ucap Damar.

Damar menjelaskan, pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Obat Tradisional yang layak dikonsumsi dan dipasarkan adalah Obat Tradisional yang telah memenuhi syarat yaitu di buat dengan memenuhi Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB).

Pemerintah Daerah melalui Dinkes Provinsi Kalteng memiliki fasilitasi peralatan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) sebagai salah satu upaya untuk memperoleh bahan baku obat tradisional yang sesuai standar yang dalam perkembangannya akan menjadi salah satu kawasan Pusat Pengembangan Obat Tradisional yang menjadi sarana edukasi wisata ekonomi bagi masyarakat dan penelitian/pengujian berkelanjutan.

Pertemuan ini bertujuan untuk adanya koordinasi yang sinergis dalam upaya pengembangan obat tradisional di Provinsi Kalteng, menguatkan pemahaman tentang pemanfaatan Obat Tradisonal yang baik serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha obat tradisional.

“Perlu adanya koordinasi secara berjenjang mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan daerah serta koordinasi lintas Provinsi, lintas sektor (sektor Pendidikan, sektor Industri), lintas bidang, lintas program sehingga pengembangan Obat Tradisional di Prov. Kalteng dapat berjalan secara sinergis terarah yang ke depannya memberikan efek manfaat,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha obat tradisional kota Palangka Raya, Instansi Terkait dan juga Puskesmas kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?