Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Edukasikan Penggunaan Produk dan Jasa Keuangan Pada ASN

admin01
Published: November 8, 2022
Share
5 Min Read
OJK Edukasikan Penggunaan Produk dan Jasa Keuangan Pada ASN. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam dunia keuangan masih banyak dari masyarakat yang belum mengenal dan mengetahui apa itu produk dan Jasa keuangan terlebih pada produk dan jasa keuangan yang resmi oleh pemerintah, karena banyak sekali para pemberi jasa keuangan yang bersifat Ilegal atau yang sering kita kenal dengan investasi bodong, oleh sebab itu OJK sebagai lembaga pemerintah yang khusus menangani terkait produk dan jasa keuangan wajib memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah ditipu dan di jebak dalam permainan oknum-oknum nakal yang tidak bertanggungjawab yang Berhujung pada utang piutang yang bermasalah.

Dalam rangka mengedukasi tentang pengelolaan keuangan dan waspada investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) menggelar Sosialisasi Keuangan dan Waspada Investasi Kepada ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, yang dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa (8/11/2022).

Hadir Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Edi Juardi dan seluruh crew MMC Kalteng.

Sosialisasi dibuka Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy. Dalam sambutannya Otto mengatakan, OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi tiga sektor jasa keuangan yakni Perbankan, IKNB (Industri Keuangan Non-Bank), dan Pasar Modal. Diharapkan, para peserta dapat mengetahui produk dan layanan dari masing-masing sektor jasa keuangan dimaksud.

Dikutip dari MMC Kalteng, Otto kembali menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Edukasi Keuangan, Tingkat Indeks Inklusi Keuangan Provinsi Kalteng berada di angka 74,80% dan Indeks Literasi Keuangan sebesar 37,01% dimana kedua indeks dimaksud berada dibawah indeks nasional yang tercatat masing-masing sebesar 76,19% dan 38,03%.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Gap yang terlampau tinggi dimaksud menandakan inklusivitas produk dan layanan keuangan masyarakat yang belum diiringi dengan pemahaman dan keyakinan masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan dimaksud.

“Pada Bulan Oktober 2022 lalu, OJK menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022. Tujuannya adalah untuk lebih mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan dan membuka akses keuangan kepada masyarakat sehingga nantinya output yang didapatkan adalah semakin banyaknya masyarakat yang mengerti dan mengenal lebih dalam produk dan layanan jasa keuangan serta sudah dengan yakin dan paham untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” ucapnya.

Otto berharap, sosialisasi ini menambah wawasan peserta dan dapat menyampaikan dan memperluas ilmu yang didapatkepada kerabat dekat maupun masyarakat yang lebih luas melalui media-media yang dapat dimanfaatkan (media sosial).

“Semoga materi yang nanti disampaikan oleh narasumber, para peserta dapat mengelola keuangan dengan bijak dan sesuai dengan tujuan keuangan yang ditetapkan dan mampu mewaspadai diri terhadap tawaran investasi belum pasti kejelasannya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Staff EPK OJK Kalteng Rinaldi Harwin selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan, konsep perencanaan keuangan adalah proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terintegrasi dan terencana. Termasuk dalam tujuan hidup seseorang antara lain: menyiapkan dana pendidikan bagi anak, menyiapkan dana hari tua bagi dirinya dan pasangan hidupnya, menyiapkan dana untuk memiliki rumah, menyiapkan dana untuk beribadah haji dan sebagainya.

“Kita perlu memiliki pengukuran untuk mencapai tujuan finansial masing-masing sehingga perencanaan keuangan lebih terorganisir. Ada pula strategi khusus sesuai dengan perencanaan keuangan, diantaranya Cash Flow Management, Risk Management, Insurance Planning, Investment Planning, Retirement Planning, dan Estate Planning,” papar Rinaldi.

Rinaldi juga meminta untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi. Ciri-ciri investasi bodong yakni menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member, dan memanfaatkan influencer dalam menawarkan produk.

“Mereka juga memiliki legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha atau izin kelembagaan, ataupun memiliki keduanya, namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya, serta klaimnya tanpa risiko. Untuk menarik minat masyarakat kita, mereka ini memamerkan kekayaanya, flexing, mobil mewah, rumah mewah, harta yang sangat banyak,” katanya.

Rinaldi menambahkan, maksud legalitas yang tidak jelas adalah tidak dimilikinya dokumen perizinan yang sah dari regulator (pengawas) terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti – Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain-lainnya.

“Pastikan perusahaan yang menawarkan memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang bukan hanya sekedar badan hukum serta pastikan imbal hasil atau skema yang ditawarkan logis, bandingkan dengan produk jasa keuangan yang sudah tersedia,” tutup Rinaldi

Sebagai informasi, terkait penawaran investasi keuangan yang dianggap mencurigakan, bisa berkonsultasi ke Layanan Konsumen OJK melalui telepon 1500655; email: waspadainvestasi@ojk.go.id; Whatsapp 081157157157 ataupun mendatangi kantor OJK terdekat yang ada di berbagai kota

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?