Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Komisi II DPRD Kotim Minta BPOM Perketat Pengawasan Peredaran Obat Sudah Ditarik Pemerintah Pusat

Jhony Sanjaya. S
Published: November 1, 2022
Share
3 Min Read
Hj Darmawati 5
Hj. Darmawati

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Merebaknya Kasus gagal ginjal pada anak membuat sejumlah kalangan dan masyarakat manjadi resah pasalnya banyak ditemukan anak yang memium obat sirup yang berhujung pada kematian akibat gagal ginjal yang di duga ada bahan berbahaya yang terkandung dalam obat – obatan jenis sirup.

Baru-baru ini pihak pemerintah pusat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah resmi mencabut izin edar sebanyak 73 obat sirup dari lima perusahaan farmasi. Bahkan ada tambahan empat obat sirup dari yang semula hanya 69 obat sirup, hal itu berdasarkan pengumuman oleh Kepala BPOM Penny K Lukito, Rabu (9/11/2022) lalu.

Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kotim meminta pihak BPOM Kalimantan Tengah khususnya cabang Kotawaringin Timur (Kotim) dapat menggandeng pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut.

“Kami meminta agar pihak instansi terkait khususnya di daerah kabupaten Kotawaringin Timur baik BPOM dan juga Dinas Kesehatan maupun Dinas Perdagangan untuk menindaklanjuti apa yang sudah di cabut oleh pemerintah pusat terkait obat yang sudah ditarik dan dilarang beredar itu di daerah kita ini,” ungkap Hj. Darmawati selaku Anggota Komisi II DPRD Kotim, Selasa (1/11/2022).

Dalam konteks ini legislator partai Golkar itu juga menegaskan,tugas dan fungsi pengawasan maupun penindakan dilapangan harus di lakukan oleh BPOM, Dinas Perdagangan dan termasuk Dinas Kesehatan daerah ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap masih beredarnya obat sirup yang sudah masuk daftar hitam tersebut.

“Fungsi pengawasan harus di maksimalkan, karena potensi masih beredarnya obat sirup yang sudah di cabut itu tentu masih ada, sehingga ketika pemerintah pusat mencabut izin edar dan melarang obat itu beredar maka di tingkat daerah harus turun lapangan memantau pasar, bukan hanya di apotek-apotek saja,” timpalnya.

Bahkan anggota Dewan dua periode itu menekankan, agar warga masyarakat yang masih melihat obat tersebut beredar di apotik maupun di warung-warung agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang supaya tidak menimbulkan kejadian yang sama.

“Masyarakat juga harus turut mengawasi, kalau masih ada ditemukan segera laporkan ke pihak yang berwenang, karena obat tersebut sangat membahayakan kesehatan bagi bayi atau anak,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?