Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Minta Pemilik HTI Lakukan Penghijauan di Sekitar Kawasan

admin01
Published: November 1, 2022
Share
3 Min Read
515e8bb7 61a8 40c5 ae0b ed7a1eae6cf7
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran foto bersama disela acara Rakor Penanganan Dampak Banjir. (foto/Ahmad Prianto)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada para pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI) agar melakukan penghijauan di sekitar kawasannya.

Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Banjir bersama dengan Forkopimda Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya pada Selasa (1/10/2022) Pagi.

“Lihat itu kebun sawit, HTI sampai ke pinggir-pinggir sungai kecil, danau dan sungai besar. Itu segera di hijaukan oleh pengusaha yang terkait,” ucap Gubernur.

Adapun penghijauan tersebut, harapannya segera dilakukan tak perlu menunggu adanya instruksi dari Presiden RI, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar dapat mengeluarkan kebijakan yang dimaksud kepada pemilik HTI.

Harapannya penghijauan tersebut dilakukan, oleh pihak pemilik HTI atas kebijakan dari KLHK RI khususnya di beberapa titik yang sudah tidak ada hutannya lagi.

“Langkah-langkah itu tepat, lalu bagi yang ada kebun sawit nya itu masuk ke pinggir sungai sampai hanya menyisakan 50 atau 100 meter saja, Hijaukan! Suruh pengusahanya melakukan penghijauan dan buat aturannya,” tegas Gubernur.

Karena dia menilai bahwa banjir yang terjadi akhir-akhir ini adalah kesalahan dari manusia itu sendiri. Sehingga agar hal itu selalu diingat dan segera direalisasikan sebagai upaya untuk pencegahan banjir di Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng H. Agustan S. saat diwawancarai oleh para awak media menyampaikan untuk HTI izinnya berasal dari KLHK RI dan melakukan clearing. Khususnya untuk Kalteng hanya beberapa saja yang aktif.

“Jadi kita tetap meminta HTI, terkait banjir ini mereka diminta juga berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung misalnya melalui Pemprov Kalteng, ” ucap Agustan.

Hal itu juga sudah dilakukan seperti diantaranya oleh beberapa HTI di Kalteng seperti PT Korintiga Hutani, PT Industrial Forest Plantation dan PT Hutan Produksi Lestari.

Lanjutnya sesuai dengan arahan Gubernur yang meminta HTI untuk berpartisipasi dalam penanganan dampak banjir diantaranya menyumbangkan bantuan melalui Bulog yang disalurkan langsung ke masyarakat.

“Untuk updatenya bisa langsung menanyakan ke pihak terkait mengenai distribusinya. Kita (Dishut Kalteng) hanya memfasilitasi dan sudah disampaikan melalui surat langsung ke mereka (HTI) untuk membantu penanganan dampak banjir saat ini.” ucap pria yang murah senyum tersebut.

Sementara itu untuk program reboisasi atau penanaman dijelaskan Agustan lebih banyak program dari KLHK RI. Kalau untuk kewenangan Dishut Kalteng berada di areal penggunaan lain (APL) diluar kawasan hutan untuk melakukan penanaman. Sehingga untuk penanaman kawasan hutan adalah kewenangan dari KLHK RI.

“Selain itu mereka (KLHK) juga ada balai sendiri ya, seperti Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang mengontrol itu, kalau kita di Kalteng ada dua yakni BPDAS Kahayan dan BPDAS Barito. Itu kewenangan KLHK melalui UPT-UPTnya, kalau kita Dinas Kehutanan Kalteng hanya memfasilitasi dan koordinasi saja.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DWP Kalteng Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota. Galeri dan Cafe Cantik Resmi Dibuka March 30, 2026
  • RSUD Kuala Kapuas Edukasi Gagal Ginjal Kronik lewat Radio March 30, 2026
  • Pemprov Kalteng Paparkan Capaian dan Program Strategis 2025 di DPRD March 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 30 at 19.22.27
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP Kalteng Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota. Galeri dan Cafe Cantik Resmi Dibuka

March 30, 2026
WhatsApp Image 2026 03 30 at 17.43.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Paparkan Capaian dan Program Strategis 2025 di DPRD

March 30, 2026
WhatsApp Image 2026 03 30 at 17.42.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan LKPj 2025, Tegaskan Transparansi Pemerintahan

March 30, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.21.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyuluhan Kesehatan HTBS 2026, RSDDS Ajak Masyarakat Lawan TBC Sejak Dini

March 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?